Ombudsman Kepri Terima 150 Laporan Layanan Publik di 2017

Ombudsman Kepri Terima 150 Laporan Layanan Publik di 2017

Ketua Ombudsman Kepri Yusron Roni (Foto: Margaretha/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ombudsman Perwakilan Kepri kebanjiran pengaduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik. Sedikitnya ada sekitar 150 laporan yang masuk sejak Januari hingga September 2017.

Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman Kepri, Yusron Roni saat bincang santai dengan awak media, Jumat (22/9/2017) di Harmoni One Hotel.

"Dari sebelumnya tahun 2013 ada 70 laporan, tahun ini naik 150. Dari laporan itu, masih didominasi aduan dari Batam. Walaupun sudah mulai menyebar ke kabupaten/ kota lainnya di Kepri," ujar dia. 

Selama ini, pihaknya merasa kewalahan untuk memperoleh informasi pengaduan publik, hal ini dikarenakan letak geografis Kepualuan Riau yang terdiri dari banyak pulau. 

"Ombudsman ini sifatnya perwakilan dari keluhan masyarakat," ujar Yusron Roni. 

Di sisi lain, Yusron mengimbau kepada masyarakat agar tak sungkan menyampaikan keluhan atau laporannya terhadap pelayanan publik ke Ombudsman yang beralamat kantor di Batam Center. 

Dari laporan itu, Ombudsman bisa melakukan penindakan sampai ke tahap rekomendasi.

Yusron mencontohkan bentuk-bentuk aduan yang bisa dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman berkenaan dengan pelayanan publik. Misalnya aduan jembatan ambruk, atau pelayanan rumah sakit yang tak memuaskan. 

Dan juga misalkan ada pelayanan yang seharusnya bisa selesai 14 hari, namun hingga berbulan-bulan baru selesai.

"Saat ini kalau tak berani lapor, kasihan. Lapor gratis kok. Kerahasiaan identitas kami akan jagasebaik mungkin. jadi Silahkan lapor," kata Yusron.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews