12 Ton Bahan Berbahaya PCC Dimusnahkan di Batam

12 Ton Bahan Berbahaya PCC Dimusnahkan di Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan barang bukti dari bahan baku PCC. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Sebanyak 12 ton bahan obat-obatan ilegal yang berhasil diamankan Polres Bintan beberapa waktu lalu akan segera dimusnahkan. Namun, pemusnahan barang bukti itu tidak dilakukan di Bintan ataupun Tanjungpinang melainkan di kawasan Punggur, Kota Batam.

"Keseluruhan barang bukti masih diamankan di Mapolres Bintan. Nanti akan dibawa ke Batam untuk dimusnahkan," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian di Mapolres Bintan, Jumat (22/9/2017).

Barang bukti yang akan dimusnahkan itu masih tersimpan di dalam 480 tong yang memiliki berat masing-masing tong sekitar 25 Kg. Diantaranya 395 tong atau setara 10 ton bahan obat jenis Carisoprodol untuk membuat obat Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC).

Kemudian bahan obat jenis Dextrometorphan sebanyak 42 tong atau setara 1 ton, jenis Trihexyphenidyle sebanyak 40 tong atau setara 925 Kg,  jenis Sentraline dan Carisoprodol sebanyak 1 tong atau setara 25 Kg, jenis Trihehexyphenidyle dan Diazepam sebanyak 2 tong atau setra 50 Kg.

"Proses pemusnahan seluruh barang ilegal itu sudah dikoordinasikan dengan BPOM Kepri. Rencananya akan dimusnahkan dengan cara dipanaskan atau direbus dengan insenerator," katanya.

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan BPOM Kepri, Mardianto mengatakan seluruh barang bukti bahan obatan ilegal ini akan dimusnahkan secepat mungkin di Batam. Namun, BPOM akan mengambil sampel sebanyak 500 gram terlebih dahulu untuk diteliti kembali.

"Kami sudah mengambil masing-masing 100 gram dari kelima jenis bahan obatan tersebut. Kami akan lakukan penelitian lebih lanjut," jelasnya.

Dari kelima jenis bahan obatan tersebut. Satu diantaranya yaitu jenis Carisoprodol sudah dilarang keras untuk beredar sejak 2013 lalu oleh BPOM RI. Karena bahan pembuatan PCC itu sangat membahayakan jiwa manusia.

"Sudah sejak lama peredaran PCC itu dilarang. Sehingga tidak ada satupun apotek atau klinik di seluruh Kepri menjualnya," tutupnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews