Sidang Pembunuhan di Baloi Kolam

Umi Kalsum Diduga Dibunuh Sebelum Digantung Darwis

Umi Kalsum Diduga Dibunuh Sebelum Digantung Darwis

Darwis usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam kemarin (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Umi Kalsum dengan terdakwa Darwis kembali digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kota Batam, Rabu (20/9/2017). Hakim mendengarkan keterangan tiga saksi.

Ketiganya petugas Polresta Barelang, ibu dan sepupu korban. Ada keterangan mengejutkan yang disampaikan tim indentifikasi Polresta Barelang Zuhendri. 

Ia menjelaskan, ketika timnya hendak mengevakuasi korban ditemukan bekas pinjakan di rumput sekitar TKP. 

"Yang jelas itu tidak sendiri, lebih dari satu orang," ujarnya memberikan kesaksian. 

Selain itu, ia menjelaskan terdapat dua goresan pada lehernya, goresan bekas kain sarung satu lagi goresan bekas jeratan tali tas yang tergantung dibahu Umi. 

"Berdasarkan pengalaman saya, diduga korban dicekik dari belakang ketika duduk di atas mobil, setelah meninggal baru dibawa ke sini," ujarnya. 

Darwis diringkus oleh satuan Reskim Polresta Barelang di Kundur, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (21/2/2017).

Umi Kalsum sebelumnya ditemukan tewas tergantung di atas pohon di kawasan hutan daerah Baloi Kolam. 

Dari visum yang dilakukan pihak kepolisian. Wanita ini dibunuh dengan jeratan di leher sebelum di gantung seakan-akan habis gantung diri pada 28 Februari 2017 lalu.

Darwis adalah satu-satunya tersangka yang diduga sebagai dalang dibalik kematian Umi Kalsum. Umi Kalsum ini adalah pacar Darwis yang sudah memiliki anak dan istri itu. 

Hanya saja belum diketahui penyebab mengapa tersangka Darwis diduga begitu tega sampai menjerat leher korban hingga tewas. Kemudian menggantungnya di pohon untuk memberi kesan sebagai kasus bunuh diri. 

(yes)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews