[BREAKING NEWS] Intel 0315 Bintan Gerebek Gudang Mikol Ilegal di Tanjungpinang

[BREAKING NEWS] Intel 0315 Bintan Gerebek Gudang Mikol Ilegal di Tanjungpinang

Petugas Kodim 0315 Bintan mengamankan mikol ilegal di sebuah gudang di Km 7, Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jajaran Intel Kodim 0315 Bintan menggerebek sebuah gudang penuh berisi minuman keras (miras) hasil selundupan dari Singapura, Senin (18/9/2017). Diduga gudang minuman itu milik seorang pengusaha Tanjungpinang.

"Benar kita menggerebek gudang minuman beralkohol (Mikol) di kilometer 7 Kota Tanjungpinang," kata Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Sugeng.

Ia mengatakan, minuman itu diselundupkan dari Singapura melalui Batam ke Berakit, Tanjungpinang dan rencanannya mau diedarkan ke Jakarta.

"Dari Batam mereka menggunakan kapal tanpa nama, terus dibawa ke Berakit, setelah sampai di Berakit minuman itu dilansir mengunakan speed boat hingga sampai ke bibir pantai,"ungkapnya.

Pantauan di lapangan, petugas mengamankan minuman keras itu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews