Kapal Bermuatan 7.500 Kg Garam dari Malaysia Diamankan Polres Karimun

Kapal Bermuatan 7.500 Kg Garam dari Malaysia Diamankan Polres Karimun

Jumpa pers Polres Karimun dan instansi terkait soal penangkapan kapal bermuatan garam dan bawang merah dari Malaysia. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kapal Motor (KM) GT 30 yang bermuatan 10 ton bawang merah dan 7.500 kilogram garam, diamankan petugas Polres Karimun pada Senin (21/8/2017) dini hari di Pelabuhan Sawang, Kundur.

Kapal bernama KM Meysia II tersebut, berlayar dari Malaysia dengan membawa barang dan garam. Kapal itu diamankan saat melakukan pembongkaran di Pelabuhan Sawang, Kundur Barat.

Namun, saat dilakukan penangkapan, nakhoda kapal tidak ditemukan di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menjelaskan awal penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi, mengenai kapal bermuatan bawang merah dan garam ilegal dari Malaysia tengah bergerak ke Sawang.

"Kita langsung bergerak. Tapi di sana kita dapatkan KM Meysia II sudah sandar. Informasinya kapal berasal dari Selat Panjang," kata Lulik, Rabu (23/5/2017).

Saat petugas datang ke lokasi, beberapa orang sedang menurunkan muatan dari kapal. Dari informasi yang diperoleh dari warga, nahkoda KM Meysia bernama Rafiq. Namun, Ia tidak berada di lokasi saat penangkapan dilakukan.

Polres Karimun, memasukkan nama nahkoda kapal dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam buruan. Hingga kapal ditarik ke Pelabuhan Satpol Airud Polres Karimun di wilayah Kolong sekira pukul 11.00 WIB.

"Ada nama nakhoda, Rafiq, muncul dari warga setempat. Di lokasi hanya ditemukan lima kuli panggul yang sedang menurunkan sebagian kecil muatan. Sampai sekarang kita sedang cari pemilik kapal," ujar Lulik.

Belum ada tersangka yang ditetapkan polisi terkait kasus ini. Sementara para kuli panggul yang ditemui di lokasi hanya diperiksa sebagai saksi.

Karena diduga melanggar aturan kepabeanan, kapal beserta muatannya dilimpahkan ke Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kelas II Tanjungbalai Karimun untuk ditindak lanjuti.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews