[BREAKING NEWS] Penculik Bayi di Perumahan Marchelia Batam Ditangkap!

[BREAKING NEWS] Penculik Bayi di Perumahan Marchelia Batam Ditangkap!

Wakapolres Barelang AKBP Muji menyerahkan bayi korban penculikan kepada ibunya. (foto: koko/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Jatanras Polres Barelang menangkap YL (41), wanita asal Desa Jonggor Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/8/2017) pukul 18.00 WIB. Wanita ini diciduk karena dilaporkan menculik bayi yang masih berumur satu bulan.

YL menculik bayi laki-laki yang belum diberi nama itu ke kampung halamannya di Bogor. Bayi itu adalah anak dari Dede, warga Perumahan Marchelia, Batam Kota.

Setelah mendapat laporan dari Dede, ibu bayi itu, petugas melacak keberadaan YL.

Tersangka penculikan bayi.

Akhirnya diketahui YL membawa bayi itu menuju ke Jakarta dengan menggunakan Kapal Kelud di Pelabuhan Batuampar.

"Orang tua bayi melaporkan ke Polsek Batam Kota dimana anaknya dibawa oleh pelaku YL pada tanggal 16 Agustus jam 12.00 siang di depan Perumahan Marchelia," ujar Wakapolres Barelang AKBP Muji saat menjemput tersangka dan anak korban di Bandara Hang Nadim Batam kepada wartawan, Senin (21/8/2017).

AKBP Muji menambahkan, pelaku tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 17 Agustus dan dibawa langsung ke kampungnya di Desa Jonggor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, pelaku masih mendalami motif pelaku dan keterkaitan dengan keluarga korban.

Bayi yang diculik dan ibunya.

Penangkapan ini berkat kerjasama Satuan Reskim Polsek Batam Kota dan Jatanras Polresta Barelang.

Hingga berita ini diunggah, pelaku yang didampingi suaminya dibawa dengan pengawalan ketat menuju Polsek Batam Kota.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews