Apri Sujadi Bicara soal Dua Kades Tersangka

Apri Sujadi Bicara soal Dua Kades Tersangka

Bupati Apri Sujadi (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi tetap bergembira meskipun dua kades andalannya ditetapkan sebagi tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Kedua tersebut adalah Kades Malang Rapat, Yusran Munir dan Kades Penaga, Hamdan.

"Di sebalik kades tersandung kasus korupsi ada juga kabar gembira. Yaitu salah satu desa di Bintan masuk nominasi tiga besar tingkat nasional regional wilayah 1 Sumatera," ujar Apri di Kijang, Kamis (17/8/2017).

Menurut Apri kondisi atau peristiwa yang terjadi di wilayahnya sangat berimbang. Awalnya didera permasalahan kades yang ditahan akibat korupsi tetapi disebalik itu dia dihadiahi prestasi desa terbaik di kancah nasional.

Meskipun demikian, kata Apri, aparatur desa diminta tetap berhati-hati dan selalu waspada. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di tingkat desa harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Ingat pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan di desa harus bersih. Jangan sampai ada lagi kades-kades yang tersandung kasus hukum," katanya.

Dalam waktu dekat ini dia akan mencari sosok pengganti kedua kades tersebut. Sebab keinginannya pelayanan terhadap masyarakat di dua desa tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.

"Kami tetap menghormati proses hukum. Jadi sambil menunggu keputusan hukum inkrah, kami akan mencari pengganti kedua kades tersebut," kata dia.

(ary)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews