Baru Dua Tahun di Karimun, Remaja Ini Sudah Bobol 23 TKP

Baru Dua Tahun di Karimun, Remaja Ini Sudah Bobol 23 TKP

Ri, pelaku pembobolan sejumlah konter handphone dan toko kelontong di wilayah Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Polsek Balai Karimun menangkap Ri, seorang remaja dengan kasus pencurian dan pemberatan di wilayah Karimun. Yang mencegangkan, Ri mengakui sudah beraksi di 23 TKP.

Penangkapan Ri berawal ketika Polsek Balai Karimun mendapatkan laporan dari seorang pemilik konter ponsel yang berada di kawasan Sei Lakam pada Jumat (11/8/2017) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke Ri. Sebelum tertangkap, remaja itu terdeteksi sedang berada di Selat Panjang.

Namun, ketika Unit Reskrim Polsek Balai Karimun memburunya ke Ibu Kota Kabupaten Meranti itu, Ri ternyata telah kembali ke Karimun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Ri sedang berada di kawasan Sei Lakam, pada Selasa (15/8/2017) sore.

Ia pun diamankan di depan minimarket di kawasan Sei Lakam, sekira pukul 17.45 WIB. "Awalnya sudah dikejar ke Selat Panjang namun dia kembali ke Karimun. Dia ditangkap di depan Asli Mart, Sei Lakam," kata Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik.

Setelah diperiksa, ternyata diketahui Ri telah berkali-kali melakukan tindak pencurian di konter handphone dan warung kelontong.

Modus yang dilakukannya adalah dengan memantau terlebih dahulu target dan beraksi dengan cara masuk melalui jendela saat kondisi sekitar sepi.

"Dari pengakuan pelaku, dia sudah mencuri di 23 TKP. Laporan yang di Polsek Balai ada delapan. Di konter belakang Asli Mart saja sudah tiga kali. Kalau pelaku sendiri sudah dua tahun di Karimun," ucap Lulik.

Ri memilih mencuri barang-barang yang mudah diambil dan dijual kembali. Seperti memilih mengambil Handphone dan rokok.

Untuk menjual ponsel hasil curiannya, Ri memanfaatkan grup jual beli di media sosial, Facebook. Sementara uang hasil penjualan digunakannya untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebanyak 14 ponsel, lima slop rokok dan satu unit sepeda motor matic. Selain itu, Ri juga telah menjual belasan ponsel curian lain ke penadah di berbagai tempat.

"Saat ini unit Reskrim masih mencari barang bukti lain yang tersebar di Karimun, Penarah dan Selat Panjang," ujar Lulik.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews