Kaget Digantikan Orang Lain di STQ Nasional, Siti Jazilah Trauma

Kaget Digantikan Orang Lain di STQ Nasional, Siti Jazilah Trauma

Ilustrasi salah satu peserta lomba baca Alquran (Foto: Republika)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Helmi Zon, orangtua Siti Jazilah Alvara salah seorang kontingen Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional ke-24/2017 asal Kepulauan Riau (Kepri) kecewa. Ia kecewa nama anaknya justru digantikan orang lain tanpa alasan untuk mengikuti lomba tersebut.

Akibat kejadian ini Siti mengalami trauma dan tak mau sekolah serta mengurung diri di rumah.

Melalui pengacaranya dari Firma Hukum Ambrastha Waskitha Justice, Helmi Zon melayangkan surat dengan perihal mohon klarifikasi kepada Ketua Lembaga Pengajian Tilawah Qur'an (LPTQ) dan Ketua Tim Kafilah STQ Provinsi Kepri.

Saat ditemui salah seorang advokat  Beni Zairalatha mengatakan, surat mohon klarifikasi sudah dilayangkan seminggu setelah acara selesai. Namum sampai detik ini tidak ada klarifikasi dari pihak STQ yang berada dibawah LPTQ. 

"Yang jelas klien kami merasa keberatan, yang terdaftar sebagai peserta klien kami tetapi yang tampil lain pula orangnya, ya kita mempertanyakan itu," ujarnya kepada batamnews.co.id, Senin (14/8/2017).

Benny menjelaskan, pihaknya tidak ada menuding STQ bersalah, namun hanya meminta klarifikasi soal kejadian ini. Isi surat berdasarkan dalil yang disampaikan klien. 

"Ya kita masih menunggu jawaban sampai sekarang, surat sudah kita kirim satu minggu yang lalu," ujarnya saat ditemui di kantor Firma Hukum Ambrastha Waskitha Justice Teluk tering, Batam Center.

Ia mengungkapkan, soal kejadian masih sama dengan isi surat. Klien kami tidak terima anaknya tidak tampil di STQ padahal anaknya peserta yang sah perwakilan Provinsi Kepri. Namun ketika acara berlangsung yang tampil bukan Siti melainkan Sri Rahayu kontingen yang juga berasal dari Kepri.

"Kita juga sudah sebarka press release, kalau tidak bisa jawab melalui surat resmi kita, semoga STQ bisa menjawab lewat opini di media," ujar Beny.

Tidak hanya itu, karena Siti jatuh sebagai juara dua harus diminta untuk mengambil hadiah, padahal notabenenya buka jerih payah Siti. Melalui surat juga disebutkan kejadian ini perintah Ketua Kafilah Kepri KH. Azhar Hasyim supaya Sri Rahayu yang tampil.

Dalam surat juga dituliskan bahwa yang paling lucu lagi hadiah pemenang dibagi dua dengan saudara Sri Rahayu (kontingen yang tampil) sungguh hal ini tidakl masuk akal dan sangat merugikan.

Melalui surat pada poin delapan juga disebutkan bahwa Siti memang bukan alumni dari Alquran Center tapi alumni dari Darul Quran. Sampai saat ini Beny dan dua advokat lainnya Alfi Ramadania dan Wulan Mei Firina masih menunggu klarifikasi pihak LPTQ atau STQ Kepri.

Pihaknya juga menunggu keputusan klien jika mau melaporkan kepada pihak berwajib Beny siap melapor. "Kita tergantung apa permintaan klien, jika beberapa hari lagi tidak ada klarifikasi dan klien suruh laor, ya kita lapor," ujarnya.

Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional ke-24/2017 yang  di selengarakan di Tarakan Kalimantan Utara ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 22 Juli 2017. Provinsi DKI Jakarta kembali meraih juara umum pada ajang dua tahunan ini. 

Sedangkan Provinsi Kepulauan Riau meraih juara umum kedua hanya terpaut 13 poin dari DKI Jakarta yang kembali mempertahankan juara umum.

(yes)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews