Apindo Kepri: Penerapan KEK Batam Mustahil, FTZ Harus Dipertahankan

Apindo Kepri: Penerapan KEK Batam Mustahil, FTZ Harus Dipertahankan

Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya (Foto: Yogi ES/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rencana pemerintah pusat menerapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam dikhawatirkan pengusaha. Berubahnya status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK itu dinilai sebuah kemunduran. 

“Di Indonesia saat ini ada 11 lokasi KEK, belum ada satupun yang berhasil. Dan kami yakin, kalau Batam diterapkan KEK, nasibnya tidak akan jauh berbeda,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir. Cahya, kepada batamnews.co.id, Jumat (18/8/2017).  

Kata Cahya, FTZ pernah membawa ekonomi Batam menuju puncak. Pertumbuhan ekonomi meningkat pesat hingga dua digit. “Batam bisa seperti hari ini juga karena FTZ. Maka jika hari ini pertumbuhan ekonomi terpuruk hanya 1,52 persen, salahnya bukan di FTZ,” ucapnya. 

Menurut Cahya, penerapan KEK ini sangat tidak memungkinkan. KEK tentu saja akan mewajibkan perusahaan yang berada di luar kawasan untuk direlokasi ke kawasan industri.

“Penerapan KEK sangat tidak memungkinkan, dan akan menghabiskan dana yang sangat besar jika ingin semua pabrik-pabrik masuk ke kawasan KEK,” ujar Cahya. 

Cahya menuturkan, saat ini hanya 40 persen pabrik-pabrik berada di dalam kawasan industri, sedangkan 60 persen masih ada di luar kawasan industri.  

“Sudah pernah dihitung-hitung, mungkin butuh biaya Rp 20 triliun hingga Rp 30 Triliun untuk pemindahan semua pabrik yang di luar kawasan ke dalam kawasan KEK,” ucapnya.  

Lantas, kata Cahya, siapa yang mau menanggung dana sebesar itu. “Lagipun tidak mungkin pabrik-pabrik disuruh berhenti produksi untuk pindah-pindah, sesuatu yang mustahil,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Apindo pun berpendapat, bahwa FTZ tetap harus dipertahankan. FTZ terbukti pernah membawa Batam sukses, dan status itu juga sudah lama juga diperjuangkan.

“Kalau sekarang tiba-tiba mau dicabut, tentu kami sangat menyayangkan.  UU FTZ itu berlaku 70 tahun, sekarang baru berjalan 7 tahun, kok mau diganti,” kata Cahya.  

Ia menambahkan, jika pemerintah menilai FTZ sekarang sudah kurang menarik untuk mendatangkan investor, silakan berikan insentif-insentif dan namakan jadi FTZ Plus. 

“Tidak perlu merubah FTZ ke KEK, karena jika KEK, konsekuensi adalah di luar KEK akan dikenakan PPN dan PPNBM seperti daerah lainnya.  Hilanglah keistimewaan Batam,” ujar dia. 

Apindo pun, kata Cahya, mengerti ada penguasa di Batam yang kewenangannya bisa tumpang tindih. Inilah yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat.

“Kami pengusaha tidak akan memasalahkan siapa yang akan berkuasa, kami monggo aja asal FTZ tidak dihilangkan. Pembagian kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat. Tapi tolong, jangan karena pembagian kewenangan ini kemudian FTZ yang dikorbankan,” ujar Cahya.

Sebelumnya Walikota Batam Rudi mengatakan, pemerintah pusat akan memberlakukan KEK beberapa tahun mendatang. Namun belum diketahui pasti mengenai waktu penerapannya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews