Pemko Batam Luncurkan Aplikasi Apekesah, Bisa Diunduh di Playstore

Pemko Batam Luncurkan Aplikasi Apekesah, Bisa Diunduh di Playstore

Tampilan aplikasi Apekesah (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam meluncurkan aplikasi untuk menampung aspirasi masyarakat. Aplikasi itu dinamakan “Apekesah”. 

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol video profil Apekesah di Aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Selasa (15/8/2017).

Amsakar berharap aplikasi itu bisa bermanfaat dan digunakan masyarakat.

"Saya tak ingin Apekesah ini bernasib sama dengan puisi Chairil Anwar, Sekali Berarti Sudah Itu Mati. Dan harapan kita saat Apekesah kita launching, jangan ada lagi informasi masyarakat yang terbiarkan, terabaikan," ujar Amsakar.

Ia menyambut baik hadirnya aplikasi layanan pengaduan ini. Amsakar menilainya sebagai sebuah terobosan. Sesuai dengan permintaan Pimpinan Daerah sekarang ini yang ingin ada terobosan dari OPD.

"Terobosan ini untuk memenuhi ekspektasi masyarakat. Kami coba cernat, siasati informasi yang disampaikan masyarakat. Karena pemerintah yang berhasil adalah pemerintah yang responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan Apekesah ini sudah bisa diunduh di Playstore Android atau dapat juga diakses melalui website http://apekesah.batam.go.id.

"Setelah di-download (unduh), tahapan berikutnya registrasi. Daftarkan username, password, alamat email, dan nomor handphone. Kemudian akan ada balasan ke email untuk aktivasi akun," ujar Salim.

Ia menjelaskan masyarakat bisa membuka aplikasi dan login (masuk) dengan username serta password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah login, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui formulir isian yang tersedia.

"Isi judul aduan, lokasi, tanggal, waktu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju, dan uraian singkat tentang kejadian yang dilaporkan. Lampirkan foto," kata dia.

Tiap OPD, kata Salim, sudah diberi username dan password untuk pengawasan aduan masyarakat melalui Apekesah ini. Peran OPD sangat besar untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.

Selain itu, menurutnya aplikasi lain di lingkungan Pemerintah kota Batam sudah hadir terlebih dahulu,seperti SIUP di Dinas Penanaman modal dan PTSP dan BP2R juga sudah membuat aplikasi pajak dan retribusi secara online.

(ret)

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews