Forwaphi MoU dengan Lapas Tanggulangi HIV/AIDS di Lapas Batam

Forwaphi MoU dengan Lapas Tanggulangi HIV/AIDS di Lapas Batam

MoU Forwaphi dan Lapas Kelas II A Batam (foto : Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Forum Warga Peduli HIV AIDS (Forwaphi) bekerja sama dengan Lapas Kelas II A Batam terkait menanggulangi dan pencegahan HIV.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Lapas Kelas II A Batam di Jalan Trans Barelang, Tembesi pada, Senin (14/8/2017).

MoU itu ditandatangani langsung oleh ketua Forum Warga Peduli HIV AIDS (Forwaphi) Batam, Finny Angraini S. Ikom dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Marlik Subiyanto Bc Ip SPd SH MM.

‘’Kerja sama tersebut berisi tentang penyelenggaraan penanggulangan HIV AIDS di Lapas Kelas II A Batam,’’ ujar Finny.

Finny mengatakan, informasi, antisipasi, dan pengobatan terhadap penderita HIV AIDS sangat penting dan perlu dilakukan.

"Jangan sampai, masalah ini menimpa anak, istri, suami atau keluarga terdekat karena pola hubungan pribadi yang tidak sehat dan tidak setia," kata dia.

Finny mengakui aktif melakukan edukasi masyarakat terhadap bahaya HIV AIDS sejak 2013 lalu. Forwaphi sendiri di SK kan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dengan Nomor: KPTS.77/HK/V/2017 pada bulan Mei 2017 lalu.

Meski usianya relatif sangat muda, Finny dan pengurus Forwaphi telah mengedukasi lebih dari 1.500 warga Batam mulai dari masyarakat biasa, ojek, sopir, buruh, tukang becak, polisi, penambang boat pancung, bahkan karyawan dari instansi/perusahaan di Batam.

Tahapan selanjutnya bisa dilakukan pencegahan dan penanggulangan bersama Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan Aids, Lapas Kelas II A Batam, Forwaphi, dan lembaga/ orang yang peduli dengan pencegahan HIV AIDS.

Kepala Lapas Kelas II A Batam, Marlik Subiyanto menyebutkan, ada 690.000 penderita HIV AIDS di Indonesia. "Dari jumlah tersebut, hanya sebagian saja yang tertangani," kata dia.

"HIV AIDS dan Narkoba adalah tiga hal yang saling berkaitan dan saling mendukung," ujar Marlik menambahkan.

Lewat kerja sama Forwaphi dengan Lapas Kelas II A Batam, Marlik berharap agar pencegahan dan antisipasi HIV AIDS bisa berjalan baik di Lapas.

‘’Di Lapas ada beberapa orang yang terkena HIV AIDS. Kita sangat bersyukur dengan kehadiran Forwaphi yang ingin menyehatkan masyarakat lewat informasi dan edukasi HIV AIDS,’’ ujar Marlik.

Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Sri Rupiati mengatakan Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah penderita HIV AIDS. Sedangkan Afrika menempati peringkat pertama dalam hal yang sama.

"Masalah HIV AIDS ini perlu dicegah dan diantisipasi sejak awal. HIV AIDS bukan hanya merugikan seseorang. Ibu hamil (istri), dan anak pun akan menanggung akibat dari seorang bapak/ suami yang terkena HIV AIDS," ujar Sri.

Ketua Komite III DPD RI asal Kepri, Dr. H. Hardi Selamat Hood M.Si menyambut baik adanya MoU ini.

"HIV dan AIDS tidak kalah berbahaya dibandingkan narkoba. Semua pihak, Forwaphi, Lapas, aparat keamanan, pemerintah, dan lembaga manapun perlu lebih peduli guna mencegah penyakit tersebut," ujarnya.

Antisipasi dan pencegahan HIV AIDS didasarkan kepada UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan PP No. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hadir juga saat itu pengurus Forwaphi Batam lainnya seperti, Ir Kokok Heri Dwiprasetyo Adi, Monaliza Hamzah SH, Adi Muhlil, Riesa Helmawati, Lina Candra Dipakar, Tina Qurnain dan Fiza. Juga hadir Ketua Ombusman Provinsi Kepri, Drs H Yusron Roni, Kepala Sekretariat KPA Kota Batam, Pieter P. Pureklolong serta Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Dr. drg Sri Rupiati, M.Si

Melalui kegiatan penanggulangan HIV AIDS di Lapas, lewat edukasi dan mobile vct ini, kedepannya akan diketahui status dan angka penyebaran HIV AIDS.***

(yud)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews