Ejek Polisi, Oknum Satpol PP Batam Mengaku Khilaf

Ejek Polisi, Oknum Satpol PP Batam Mengaku Khilaf

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang anggota Satpol PP Kota Batam, HH (25), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melontarkan ujaran kebencian kepada Polri.

Pria yang berdomisili di Kampung Tua Tanjung Buntung RT 03 / RW 02 Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong, Kota Batam, sempat dipanggil dan diperiksa di Polresta Barelang, Batam.

HH dibawa dari rumahnya oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Barelang setelah postingan di media sosial Facebook miliknya bernada penghinaan.

Belakangan diketahui, HH bermofif sakit hati lalu memposting ujaran tersebut setelah beberapa kali ikut tes masuk polisi tak diterima.

"Pelaku merasa kesal dikarenakan pelaku sudah beberapa kali mengikuti test utk masuk menjadi anggota TNI dan Polri, namun selalu gagal," ujar Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Agung Gima kepada batamnews.co.id, Selasa (8/8/2017)

Agung mengatakan, kasus tersebut berawal dari ada seorang anggota Satpol PP Kota Batam yang membuat status menghina institusi Kepolisian dan Negara RI yakni pada tanggal 8 Maret 2014 di media sosial Facebook. Setelah menelusuri pelaku kemudian dijemput di rumahnya pada Sabtu 5 Agustus 2017 sekira pkl 15.30 WIB.

“Dia juga mau masuk TNI gagal,” ujar Agung. Saat diinterogasi, kata Agung, HH mengaku khilaf.

"Pelaku mengaku khilaf dalam memposting tulisan yang berisikan penghinaan di akun facebook miliknya," kata dia.***

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews