Markas Damkar Lingga Digusur, Ini Alasan Kontrak Tak Diperpanjang

Markas Damkar Lingga Digusur, Ini Alasan Kontrak Tak Diperpanjang

Markas Pemadaman Lingga sebelum dipindahkan (foto : Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Tak diperpanjangnya kontrak kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga di Daik ternyata memiliki alasan tersendiri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Said Rudi Fallo membenarkan bahwa anggaran untuk perpanjangan kontrak Kantor Damkar tersebut memang ada.

Akan tetapi, kata Rudi, anggaran tersebut dipakai tidak untuk perpanjangan kontrak. Namun, digunakan untuk merenovasi kantor Satpol PP yang digunakan sekarang ini.

"Kita untuk efisiensi, jadi dengan dana itu kita gunakan untuk keperluan yang lain. Rencana saya akan melakukan rehab kantor yang sekarang (Satpol PP). Itu akan ditambah, jadi kita akan manfaatkan itu. Sehingga tidak perlu sewa lagi untuk Kantor Damkar nya," kata dia dihubungi batamnews.co.id, Selasa (08/08/2017).

Rudi mengatakan, untuk pelaksanaan rehab kantor Satpol PP dan sekaligus satu atap dengan Kantor Damkar tersebut masih menunggu pengesahan APBD-P nantinya.

"Kan tak payah kita sewa-sewa untuk kedepannya kan. Untuk rehap, kita akan tunggu di APBD-P. Kalau belum diketuk palunya belum bisa kita lakukan," ujarnya.

Sementara itu, untuk besaran anggaran yang dianggarkan guna melakukan rehab Kantor Satpol PP, Rudi mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Saya kurang tau, soalnya saya lagi rapat," katanya.

Saat ini Kantor Damkar dipindahkan ke Pos pengamanan disamping Kantor Satpol PP Lingga yang ukurannya sangat kecil dan lebih cocok untuk pos jaga bukan kantor.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews