Belum Bayar Kontrak, Markas Pemadam Kebakaran Lingga Digusur?

Belum Bayar Kontrak, Markas Pemadam Kebakaran Lingga Digusur?

Kantor Damkar Lingga yang sudah dikosongkan pemiliknya (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga yang berada tepat di depan Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Kabupaten Lingga, kini tidak dapat digunakan lagi.

Menurut informasi yang diperoleh batamnews.co.id, tidak digunakannya Kantor Damkar tersebut karena kontrak tak diperpanjang pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lingga yang masih satu atap dengan Damkar.

Kepala bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat di Satpol PP Lingga Darmawan membenarkan bahwasanya Kantor Damkar yang berada di Daik Lingga itu telah habis masa kontraknya.

"Kalau masalah itu, nanti jumpa dengan kasi saya saja. Kalau tidak salah saya itu ada dianggarkan. Saya sekarang masih di Dabo, kita bicara ini datanya harus akurat. Nanti saya bilang ada padahal tidak ada," ujarnya ketika dihubungi batamnews.co.id, Senin (07/08/2017).

Darmawan mengatakan, saat ini Kantor Damkar dipindahkan ke Pos pengamanan di samping Kantor Satpol PP Lingga yang ukurannya sangat kecil dan lebih cocok untuk pos jaga bukan kantor.

"Seingat saya kemarin memang ada anggaran untuk perpanjangan kontrak ini. Saya juga tidak paham," kata dia.***

(ruz)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews