TNI Gerebek Gembong Narkoba Bersenjata Api di Tanjungpinang

TNI Gerebek Gembong Narkoba Bersenjata Api di Tanjungpinang

Para tersangka diperlihatkan ke publik (Foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jajaran Intel Kodim 0315/Bintan menangkap bandar narkoba jenis sabu. Tersangka masing-masing bernisial MH dan tiga orang rekannya berisial NP, IC dan RJ. 

Saat digerebek para tersangka tengah asyik pesta sabu-sabu di Jalan Rawasari Kota Tanjungpinang, Jumat (4/8).

Dandrem 033/WP Brigjen TNI Fachri mengatakan, selain menangkap 4 orang tersangka, di lokasi anggota Kodim juga mengamankan beberapa pucuk senjata api (senpi) dan beberapa senjata tajam (sajam) dan dua unit sepeda motor. Ia melanjutkan, 4 pelaku yang ditangkap dua diantarannya perempuan

"Mereka ditangkap saat sedang pesta Sabu. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga senpi, dua unit sepeda motor, 5 sajam dan beberapa buah seluler," kata Danrem 033/WP Brigjen TNI Fachri, saat ekspos di Mako Kodim 0315/Bintan didampingi Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf Ari Suseno.

Ia melanjutkan bahwa penangkap 4 orang pelaku itu merupakan hasil pengembangan anggotanya. Katanya, penemuan ini bakal didalami Intel Kodim 0315/Bintan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian setempat.

"Pemilik senpi masih didalami, nanti kita koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.***

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews