Limbah Medis B3 Menumpuk 10 Tahun Tanpa Kejelasan

Limbah Medis B3 Menumpuk 10 Tahun Tanpa Kejelasan

Sidak Komisi I DPRD Natuna meninjau gudang penyimpanan limbah medis padat B3 milik RSUD Natuna, Kamis (3/8/2017). (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Anggota Komisi I DPRD Natuna meninjau RSUD Natuna menelusuri pengolahan limbah medis, Kamis (3/8/2017). Mereka menemukan puluhan kantong limbah B3 yang sudah menumpuk selama 10 tahun.

Anggota Komisi I yang turun ke lapangan yakni Ketua Komisi Wan Sofyan, Sekretaris Komisi I Raja Marzuni dan anggota Komisi I lainnya, Jarmin Sidik dan Eri Marka. 

Kasubag Umum Humas dan Perlengkapan RSUD Natuna, Harpen Suryadi memastikan jika pengolahan limbah cair dari RSUD telah melalui proses penyaringan yang sesuai prosedur sebelum dibuang.

"Ini semuanya ada filterisasi dan pengolahan dulu sebelum dibuang," ujarnya.

Terlihat Instalasi pengolahan air limbah RSUD Natuna siang itu sedang berjalan. Lingkungan sekitar pun secara kasat mata tampak tidak ada kontaminasi seperti yang dikhawatirkan warga selama ini. Namun belum dipastikan apakah alat-alat tersebut berfungsi dengan baik.

Namun selain limbah cair, Anggota Komisi I juga melihat proses penyimpanan limbah padat yang sudah dihancurkan dengan melewati proses insenerasi. Akan tetapi penumpukan yang terjadi menjadi catatan penting.

Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Raja Marzuni mengatakan penumpukan limbah B3 ini harus ditangani segera. Supaya tidak menimbulkan dampak negatif ke depannya. Pasalnya, menurut penuturan pihak RSUD keberadaan limbah padat yang termasuk Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ini sudah menumpuk sekitar 10 tahun.

"Limbah padat itu hasil penghancuran namun menumpuk di situ sekian lama. Ini menjadi catatan kami," ujarrnya.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofyan mengakui, terkait limbah cair pihak RSUD juga sudah menunjukkan hasil uji klinis yang dinyatakan aman.

Namun limbah padat B3 yang menumpuk menahun yang tidak tahu akan dikemanakan ini perlu ditangani dengan bijak.

"Kalau dari pemaparan RSUD memang sudah lama. Karena sesuai arahan BLH pusat, limbah itu harus dikirim lagi ke Jawa melalui BLH provinsi dengan kontainer. Tapi anggarannya tidak ada. Atau cara lainnya ditimbun dengan kedalaman 10 meter dan dua kali pengecoran. Ini yang belum dilakukan," sebut Wan Sofyan.

Terlihat kantong-kantong limbah B3 menumpuk hampir memenuhi gudang pembuangan tersebut. ***

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews