Dikoordinir Dishub, Juru Parkir di Karimun Terima Gaji dari Pemda

Dikoordinir Dishub, Juru Parkir di Karimun Terima Gaji dari Pemda

Ilustrasi parkir (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun dalam waktu dekat akan melakukan pendataan terhadap juru parkir di Karimun. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya juru parkir liar yang melakukan pemungutan uang parkir secara ilegal.

“Dengan adanya revisi perda tentang Parkir nanti, kita akan arahkan juru parkir yang ada di Karimun ini dapat terdata seluruhnya dibawah Dinas Perhubungan. Mereka yang terdata akan menjadi juru parkir resmi Pemda dan akan digaji dari Pemda,” kata Kadishub Kabupaten Karimun, Fajar Horison belum lama ini dikutip dari Lendoot.com.

Fajar menyebutkan, uang yang didapat dari juru parkir yang telah terdaftar di Pemda akan secara langsung disetor ke kas daerah, bukan lagi ke koordinator parkir.

Selanjutnya, kata dia, uang yang telah disetor ke kas daerah tersebut, akan digunakan untuk membayar gaji juru parkir.

“Jadi teknisnya nanti, uang didapatkan juru parkir nanti akan disetor secara langsung ke kas daerah. Dan dari kas daerah baru akan dikeluarkan gaji mereka,” ujar Fajar.

Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah melakukan sosialisasi tentang penggunaan karcis parkir. Jadi nantinya para pengguna jasa parkir harus membayar parkir mereka menggunakan karcis.

“Jadi pengguna karcir harus membayar parkir menggunakan karcis yang telah disediakan. Ini sedang kita sosialisasikan sekarang, secara perlahan dan tahun depan sudah dapat menerapkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini ada 16 koordinator juru parkir dibawah Dinas Perhubungan yang tersebar di Pulau Karimun dan Kundur.

Nanti, kata Fajar, seluruh juru parkir yang dibawah koordinator tersebut akan langsung dikoordinir oleh Dinas Perhubungan, bukan melalui koordinator lagi.***

 

(isk)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews