Pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA Hanya Boleh Lamar 1 Formasi

Pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA Hanya Boleh Lamar 1 Formasi

Mekanisme pendaftaran (foto : ist/Setkab.go.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman mengatakan, calon pelamar Calon Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA), diminta untuk mengatur waktu pendaftaran.

Kata Herman, hal tersebut untuk menghindari penumpukan. Pendaftaran mulai dibuka pada 1 hingga 31 Agustus mendatang.

“Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat,” kata Herman Suryatman di Jakarta dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (1/9) pagi.

Herman meyakini infrastuktur pendaftaran CPNS online, yaitu https://sscn.bkn.go.id sudah siap sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kemarin.

“Secara umum web registrasi online CPNS, https://sscn.bkn.go.idsejauh ini sudah dinyatakan siap,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad usai Rakor Persiapan Seleksi CPNS th 2017, yang diselenggarakan di ruang Multimedia, Gedung II Lantai 12, Kantor Pusat BKN, Jakarta, Senin (31/8) siang.

Satu Pendaftar Satu Formasi

Herman Suryatman mengatakan, bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

“Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar,” ujar  Herman.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews