Mabes Polri Gerebek Sindikat Penipuan Online di 4 Kota, Termasuk di Batam

Mabes Polri Gerebek Sindikat Penipuan Online di 4 Kota, Termasuk di Batam

WN China yang digerebek di rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. (foto: ist/merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggerebek rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang dijadikan markas jaringan kejahatan cyber crime internasional asal China. Tak hanya di Jakarta, tim juga lakukan hal yang sama di beberapa wilayah di Indonesia.

"Jadi tim kita ini bergerak juga di Batam, Bali dan Surabaya. Tim pecah ke semua lokasi ya," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di lokasi, Sabtu (29/7/2017).

Untuk jumlah pelaku yang diamankan Didik mengaku belum mengetahui totalnya. "Kita masih kerja, belum tahu berapa banyak dan barang buktinya," katanya.

"Kalau untuk yang Surabaya itu ada 4 titik atau TKP ya. Tapi dapat info untuk titik pertama itu 42, titik kedua 39, sisanya belum dapat info ya," sambungnya.

Sementara itu, lanjut Didik, penggerebekan di Pondok Indah dilakukan pada pukul 14.30 WIB. Dari penggerebekan itu diamankan 29 pelaku.

"Ada 29 pelaku yang diamankan, 15 laki-laki dan sisanya perempuan," pungkasnya.

Sebelumnya, di kawasan Mumbul Jimbaran, Kuta Selatan Bali, aparat kepolisian gabungan juga menggerebek sebuah vila di Jalan Puri Bendesa kawasan Mumbul yang dihuni puluhan pekerja asal Tiongkok digerebek polisi. Jumlah seluruhnya dari WNA asal Tiongkok ini sebanyak 28 orang. Mereka merupakan sindikat penipuan online dengan korban warga negara China juga.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews