Dua Hari Keluar Penjara, Boy Colin Tertangkap Lagi Curi Motor

Dua Hari Keluar Penjara, Boy Colin Tertangkap Lagi Curi Motor

Tersangka saat dimintai keterangan di Polresta Barelang (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Baru dua hari keluar penjara, Boy Colin (48) kembali diringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Senin (24/7/2017) sore, usai mencuri sepeda motor di daerah Nagoya, Batam.

Tersangka beraksi seorang diri pada Senin, sekira pukul 13.00 WIB. Pria beranak lima itu menggunakan kunci leter T mencongkel kunci kontak.

Boy sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dan pembobolan. Ia pernah menjadi tahanan Polsek Sei Beduk dengan kasus pembobolan. Kemudian keluar penjara pada 22 juli 2017.

Sebelumnya, ia juga menjadi tahanan Polsek Bengkong dengan kasus pencurian.

"Baru keluar tanggal 22 Juli, kasus pembobolan, sebelumnya di Bengkong kasus pencurian," kata tersangka merengek kesakitan karena kedua kakinya ditembus peluru, Senin (24/7), di Mapolresta Barelang.

Rencananya, ia akan menjual motor hasil curian jenis Yamaha R15 tersebut dengan harga Rp 1,5 juta, dan sudah yang akan membeli motor tersebut.

Tapi, sebelum motor dijual, tersangka berhasil ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang di Jalan Kawasan Batuaji, depan SP Plaza.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka di bagian kaki setelah dituduh melawan. Saat ini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polresta Barelang.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews