Baby Sitter Ngaku Culik Bayi untuk Restu Menikah dengan Pacar
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lia Afrida alias LA (23) nekat membawa bayi majikannya ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara. Awalnya, ia beralasan membawa bayi itu untuk memperpanjang KTP. Namun, setelah diperiksa polisi keterangannya berubah.
Hasil pemeriksaan polisi, ia mengaku membawa bayi itu agar mendapat restu dari orang tua agar bisa menikah dengan pujaan hati.
"Dari keterangan sementara, ia membawa bayi tersebut untuk mendapat restu orang tua dan pura-pura sudah punya anak, supaya bisa menikah dengan pacarnya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya.
Kemudian, LA mengaku kalau anak tersebut merupakan anak kandungnya. "Di luar, ia mengatakan bayi itu anaknya," ujar Kasat.
Komentar Via Facebook :