Nenek 61 Tahun Tersangka Pemerkosa Bocah SD Siap Nikahi Korban

Nenek 61 Tahun Tersangka Pemerkosa Bocah SD Siap Nikahi Korban

Nenek tersangka pencabul bocah SD saat diperiksa oleh polisi. (foto: ist/viva)

BATAMNEWS.CO.ID, Palembang – AR bocah laki-laki Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 13 tahun telah menjadi korban pemerkosaan oleh nenek Jawo alias Harni (61). Perbuatan itu sendiri telah berlangsung selama satu bulan, dimana keduanya telah berhubungan sebanyak delapan kali.

Tersangka Harni dengan blak-blakan mengaku sayang terhadap AR dan menganggapnya sebagai anak sendiri. Tak cukup dari itu, nenek renta ini pun berencana akan menikahi AR jika direstui oleh orang tua korban.

"Saya bener sayang sama dia. Kalau dia mau menikah, saya siap," kata Harni di Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017).

Selain itu, Harni juga selalu memenuhi kebutuhan AR hingga dia memilih berhutang ke koperasi sebesar Rp 2,8 juta, untuk membelikan handphone. "Iya dia mau minta hp, makanya pinjam ke koperasi. Karena saya cuma tukang cuci, tukang pijat sama pemulung,"ujarnya.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang Ipda Henny Setianingsih menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"kata Kanit.

Dari keterangan tersangka, dia melakukan hubungan intim terhadap korban AR di dua lokasi berbeda. Nenek Jawo mulai mencintai korban lantaran sering main ke rumahnya.
       
"Awalnya rasa sayang ini muncul antara ibu dan anak. Namun lama kelamaan muncul hasrat untuk melakukan hubungan itu," ujar Kanit, mengutip pengakuan nenek Jawo.

Kasus asusila itu terungkap setelah bocah AR didampingi ibunya melapor kepada polisi pada Sabtu pekan lalu. AR mengaku dipaksa oleh Nenek J untuk berhubungan intim sejak 6 Juli 2017, yang selalu dilakukan di rumah sang nenek di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

AR mengaku telah sepuluh kali berhubungan intim dengan sang nenek. Dia selalu diberi uang sedikitnya Rp 15 ribu setiap selesai berhubungan. Nenek J bahkan beberapa kali memaksa AR datang ke rumahnya hanya untuk berhubungan.

Saat berhubungan intim terakhir, Nenek J mengancam akan membunuh AR jika tidak datang ke rumahnya. "Saya takut karena diancam dibunuh. Memang sudah sepuluh kali tapi saya selalu diancam," kata AR saat melapor kepada polisi.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews