Sejumlah Artis Ditangkap Polisi, Pesta Sabu?

Sejumlah Artis Ditangkap Polisi, Pesta Sabu?

Para tersangka kasus narkoba saat dirilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

BATAMNEWS.CO.ID - Polisi menangkap artis Pretty Asmara terkait kasus kepemilikan narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh orang artis lainnya.

Adapun inisial ketujuh orang artis tersebut adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).

"Ketujuh orang itu hasil tes urinenya positif, kita akan asessment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Argo menjelaskan, mulanya polisi membidik bandar narkoba berinisial HMD. Namun, pada Minggu (16/7/2017) HMD tengah bersama Pretty di lobby hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan terhadap keduanya polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Dari kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.

Keterangan dari keduanya, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel tersebut.

AL sendiri saat ini masih diburu polisi. Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke tersebut. Hasilnya polisi mendapatkan sabu 1,12 gram, 23 butir ecstasy, dan 38 butir happy five.

"Ketujuh orang lainnya itu kita amankan di tempat karaoke itu," kata Argo. ***

Baca artikel menarik lainnya dari KOMPAS.com


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews