Pedagang Diimbau Batasi Jual Obat Batuk pada Anak, Ini Efeknya

Pedagang Diimbau Batasi Jual Obat Batuk pada Anak, Ini Efeknya

Ilustrasi mabuk obat batuk (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mengimbau pedagang untuk membatasi penjualan obat secara bebas ke anak.

"Pedagang harusnya membatasi penjualan obat secara berlebihan kepada anak, bahkan patut mencurigai anak yang membeli obat dalam jumlah banyak," kata Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal, dikutip dari Antara, Kamis.

Kata dia, pengawasan yang dilakukan tidak hanya pada obat batuk, tetapi ada jenis obat lain. Apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu berakibat pada fisik.

"Kemungkinan dapat memberikan efek seperti Narkoba apabila dikonsumsi dalam dosis besar," ujarnya.

Kata Faizal, contoh lain terdapat pada penyalahgunaan perekat atau lem, karena dapat menimbulkan efek candu zat adiktif.

Ia juga mendorong pihak sekolah untuk melakukan razia rutin terhadap siswa, dan meminta orang tua untuk memantau perkembangan anak.

"Karena efek mengkonsumsi obat dalam dosis tertentu dapat terlihat dari kondisi fisik anak yang kurang bergairah, lemah dan lain sebagainya," ujarnya.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews