Nurdin Merasa Tak Pernah Tanda Tangan Pergub Pajak Air, Hatanto Tetap Naikkan Tarif

Nurdin Merasa Tak Pernah Tanda Tangan Pergub Pajak Air, Hatanto Tetap Naikkan Tarif

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, akan menarik kembali Peraturan Gubernur Nomor 25 tahun 2017 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

"Saya cek dulu, nanti ditarik kembali peraturannya," ujar Nurdin usai menghadiri sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2017 di kantor Walikota Batam, Selasa (11/7/2017). 

Nurdin mengaku bingung dengan Pergub tersebut. Ia bilang tidak pernah menandatangani Pergub tersebut. Dan baru mengetahui setelah ada pertanyaan dari para wartawan. 

"Saya tidak pernah tanda tangan Pergub, makanya nanti dicek dulu nomornya lagi," kata dia. 

Sebelumnya telah ditetapkan bahwa ada kenaikan pajak air permukaan, ATB membayarkan tarif air baku kepada BP Batam sebesar Rp 150 per meter kubik dan membayar Rp 20 kepada Provinsi Kepri sebagai pajar air permukaan, namun dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2016 ditetapkan perolehan pajak air permukaan sebesar Rp 180 per meter kubik. 

Sehingga ATB harus membayarkan tagihan pajak air permukaan sejak Pergub Nomor 25 Tahun 2016 ditetapkan, saat disinggung mengenai utang ATB yang mencapai Rp 12 miliar, Nurdin tidak mengetahui hal tersebut. 

Nurdin juga menegaskan tidak akan membuat kebijakan yang akan meresahkan masyarakat. “Tentunya tidak akan kita keluarkan peraturan yang nantinya bisa meresahkan masyarakat," kata dia. 

Sedangkan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan bahwa BP Batam tetap akan menarik tarif air baku dari ATB sehingga menurutnya jika pajak air permukaan dinaikkan maka akan memberatkan masyarakat. 

"Harus dibahas dengan baik, dihitung dengan cermat, prinsipnya kami sebagai instansi pemerintah tidak membayar pajak, jadi tetap diteruskan ke konsumen (masyarakat)," kata Hatanto beberpa waktu lalu.***

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews