Dua Sosok Ini Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri

Dua Sosok Ini Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri

Agus Wibodo dan Isdianto yang dicalonkan sejumlah partai untuk menjadi calon wakil gubenur Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Lima partai yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerakan Indonesia Raya menyetujui Isdianto dan Agus Wibowo sebagai calon wakil gubernur, kata Sekretaris DPD Partai Demokrat setempat, Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Minggu.

"27 Desember 2016 pertemuan antara Gubernur Nurdin Basirun dengan seluruh pengurus lima partai untuk menetapkan dua nama cawagub. Hasilnya, disepakati dua orang, ditandatangani oleh seluruh pengurus partai pengusung yang hadir," ujarnya, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri.

Ia menambahkan Asisten I Pemerintah Kepri menjadi notulen dalam pertemuan itu. Dalam berita acara pertemuan tersebut juga dilengkapi absensi.

"Itu sudah menjadi dokumen daerah, tetapi yang terjadi, ada proses yang terbalik. Seharusnya, panitia khusus dahulu terbentuk, baru dilakukan pembahasan untuk menetapkan dua nama cawagub," ucapnya.

Panitia Khusus Cawagub Kepri dibentuk sekitar sebulan yang lalu. Namun, kata dia keputusan tergantung pada Panitia Khusus dan Panitia Pemilihan Cawagub Kepri apakah mau menggunakan berita acara yang lama atau tidak.

"Kalau mau menggunakan berita acara terbaru, apakah gubernur akan mengagendakan rapat kembali dengan partai pengusung atau tidak. Jika tidak, ia menggunakan berita acara yang lama," katanya.

Sejauh ini, menurut dia belum pernah ada pertemuan kedua antara partai pengusung dengan gubernur membahas permasalahan cawagub. Meski demikian Pansus Cawagub Kepri sudah bekerja, dan hampir menyelesaikan tata tertib.   

"Ya, kita tunggu saja hasilnya setelah reses ini," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Pansus Cawagub Kepri, Onward Siahaan, mengatakan salah satu pasal dalam tata tertib yang sudah disepakati, meski belum disahkan yakni panitia khusus dapat menerima dua nama cawagub yang direkomendasikan gubernur asal dapat dibuktikan dengan berita acara yang menunjukkan fakta adanya dukungan dari partai pengusung.

"Jadi tidak suka-suka gubernur dalam mengajukan dua nama cawagub itu," ujarnya.

Partai pengusung HM Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015 yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews