Polda Kepri Usut Amuk Jemaja; Masyarakat Menolak KJJ Sejak Tahun Lalu

Polda Kepri Usut Amuk Jemaja; Masyarakat Menolak KJJ Sejak Tahun Lalu

Pembakaran alat berat di Anambas. (dok. batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mulai menyelidiki kasus pembakaran puluhan alat berat milik PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Jemaja, Anambas. "Sedang dilakukan olah TKP dan Lidik oleh Polres Anambas," kata Kabid Humas Polda Kerpi, Kombes Pol Erlangga, Senin (3/7/2017).

Namun, sejauh ini belum menetapkan tersangkanya. "Masih didalami," katanya. Sebelumnya, KJJ sudah 12 warga Jemaja terkait kasus pembakaran alat berat ke Polda Kepri, Sabtu (1/7/2017).

Manajer Legal dan Humas PT KJJ Abdul Rachman menyebutkan, laporan itu atas kasus pembakaran dan pengerusakan dengan laporan polisi NOMOR  : TBL / 30 / VI / 2017 / SPKT - Kepri. “Bahwa asksi ini adalah kejahatan serius, suatu kegiatan teorganisir dan suatu kegiatan yang sifatnya masif, disusun secara profesional dan ditungangi,” katanya.

Sebetulnya, kehadiran KJJ di Jemaja telah lama mengundang persoalan di tengah-tengah warga. Mereka keberatan dengan izin perkebunan di wilayah mereka. Perkebunan itu menggunakan separuh daratan Jemaja.

Bahkan penolakan ini sudah muncul sejak Mei 2016. Mereka menolak perkebunan karet 3.605 hektar atau 36,05 kilometer persegi yang akan dibuka di Pulau Jemaja yang akan dibuka KJJ. Lahan yang akan dijadikan perkebunan itu memang masih berupa hutan. Aneka jenis kayu berusia puluhan tahun terdapat di areal itu.

Masalahnya, areal perkebunan itu menempati hampir separuh dari daratan Jemaja yang luas totalnya 78 kilometer persegi. Padahal, daratan Jemaja terbagi menjadi beberapa pulau-pulau kecil. Penolakan itu bukan karena tidak ada kompensasi dari perusahaan yang akan membuka kebun, masyarakat khawatir mereka akan dilanda kekeringan.

Warga pun mengancam akan mengusir siapapun yang akan merusak hutan di sana. Bupati Anambas Abdul Haris juga menyatakan penolakan. Bahkan, ia memohon Presiden Joko Widodo memerintahkan pembatalan izin perkebunan itu.

Namun, perusahaan itu tetap berjalan. Bahkan menurut manajemen KJJ, mereka sudah mengantongi izinnya. Sehingga secara legal formal perusahaan itu bisa beroperasi. Hingga kemudian memasukkan sejumlah alat berat ke pulau itu. Warga di sana pun bereaksi pada Kamis (29/6/2017). Mereka mengamuk membakar alat berat perusahaan dan merusak perkantoran KJJ. *** (edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews