Panwaslu Cawagub Kepri akan Terima Dua Nama dari Gubernur Nurdin

Panwaslu Cawagub Kepri akan Terima Dua Nama dari Gubernur Nurdin

illustrasi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Panitia khusus akan menerima dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepulauan Riau yang direkomendasikan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun jika dapat dibuktikan dengan berita acara dukungan dari pengurus partai pengusung.

"Salah satu pasal dalam tata tertib yang akan disahkan oleh panitia khusus yakni menerima rekomendasi gubernur terkait dua nama yang direkomendasikan kepada DPRD Kepri belum lama ini, namun dengan catatan harus dibuktikan dengan berita acara dukungan dari partai pengusung," kata Anggota Panitia Khusus Calon Wakil Gubernur Kepri, Onward Siahaan dilansir Antara, Jumat.

Ia mengemukakan Isdianto direkomendasikan oleh seluruh partai pengusung yakni Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasional Demokrat sebagai cawagub, sedangkan satu figur lainnya yang diusulkan berbeda.

Namun partai pengusung sedikit longgar dalam menangani permasalahan itu, meski nama yang diserahkan Gubernur Nurdin Basirun kepada DPRD Kepri sesuai dengan rekomendasi Partai Demokrat.

"Jadi rekomendasi itu bukan karena keinginan gubernur semata, melainkan harus dibuktikan bahwa telah disetujui oleh seluruh pengurus partai politik tingkat provinsi," ujarnya, yang juga Sekretaris DPW Gerindra Kepri.

Onward mengatakan, panitia khusus juga sudah bulat menetapkan dalam tata tertib bahwa rapat dalam pemilihan cawagub dinyatakan kuorum bila jumlah anggota legislatif yang hadir mencapai 24 orang. Kesepakatan itu berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri.

"Semula ada yang berpendapat duapertiga dari 45 orang anggota legislatif wajib hadir jika ingin rapat tersebut dinyatakan kuorum, tetapi setelah konsultasi di Kemendagri kami mendapat rumus setengah M ditambah satu. M artinya anggota DPRD Kepri sehingga dinyatakan kuorum bila berjumlah 24 orang," katanya.

Ia menjelaskan jumlah anggota panitia pemilihan cawagub sebanyak 9 orang, yang terdiri dari utusan dari enam fraksi, dan partai yang mendapatkan kursi terbanyak di legislatif yakni PDIP, Golkar dan Demokrat mendapat hak untuk mengutus dua orang.

"Tata tertib pemilihan ini selesai pada Juli 2017, kemudian kami akan membentuk panitia pemilihan," katanya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews