Tersangka Pembunuh Dua Warga Singapura; Kabur Melalui Batam Ditangkap di Jambi

Tersangka Pembunuh Dua Warga Singapura; Kabur Melalui Batam Ditangkap di Jambi

Korban pembunuhan, Chia Ngim Fong, 79 tahun, dan Madam Chin Sek Fah, 78 tahun, (kiri). Tersangka pembunuhan Khasanah, 41 tahun (kanan) . (Foto: LIANHE WANBAO/The Straits Times)

BATAMNEWS.CO.ID - Pembantu rumah tangga yang menjadi tersangka pembunuh suami-istri di Bedok ditangkap di sebuah hotel di Jambi, pada Selasa malam (27 Juni).

Menurut sebuah laporan Tribrata News, Khasanah Indonesia, 41 tahun, mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh Chia Ngim Fong, 79 tahun, dan Madam Chin Sek Fah, 78 tahun.

Polisi Indonesia dilaporkan melacak Khasanah ke kafe Internet, di mana dia terlihat melihat laporan berita online tentang dirinya sendiri.

Petugas kemudian mengikutinya ke hotel tempat dia menginap dan menangkapnya.

Khasanah ditemukan memiliki berbagai barang berharga yang dimilikinya, termasuk uang dalam delapan mata uang, telepon genggam dan perhiasan yang berbeda.

Polisi menemukan sebuah laptop, keyboard komputer, lima jam tangan dan tiga telepon genggam, serta perhiasan termasuk cincin, gelang giok dan kalung emas.

Dia memiliki dolar Singapura, rupiah Indonesia, dolar Amerika dan mata uang lainnya sebesar S $ 256.

The Straits Times sebelumnya melaporkan bahwa uang dan barang berharga hilang dari flat pasangan tua itu.

Jenazah Chia dan Chin ditemukan di salah satu kamar eksekutif dari lima kamar mereka di Block 717, Waduk Bedok Bedok, Rabu lalu (21 Juni).

Pasangan itu ditemukan dengan tangan terikat tali rafia. Chia ditemukan di kamar tidur utama dengan noda darah di tubuhnya, sementara Chin ditemukan di kamar mandi dengan luka di lehernya.

Setelah kejadian, Khasanah yang telah bekerja untuk mereka selama sekitar satu bulan, menghilang dari flat itu. Khasanah diyakini kabur dengan feri ke Batam pekan lalu.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews