Pemko Batam: Pembangunan Apartemen Tak Boleh Melebihi Landmark Welcome To Batam

Pemko Batam: Pembangunan Apartemen Tak Boleh Melebihi Landmark Welcome To Batam

Ada peraturan di Pemko Batam yang melarang pembangunan gedung yang lebih tinggi dari landmark Welcome to Batam. (Foto: yogi/batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam – Pemerintah Kota Batam menyatakan akan berkoordinasi dengan BP Batam terkait pembangunan apartemen di kawasan  landmark Welcome Tot Batam. “Sebab mereka yang mengurusi lahan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Batam, Ardiwinata kepada batamnews.co.id, tadi siang.

Selain itu, Ardi menambahkan bahwa di kawasan itu juga ada regulasi yang mengatur batas ketinggian bangunan yang dibolehkan.

“Ketinggian bangunannya tidak boleh melebihi letak landmark atau menutupi landmark tersebut," kata Ardi. “Landmark tak boleh dihilangkan, harus dipertahankan. Sebab itu ikon Kota Bata.”

Penulusuran wartawan batamnews.co.id, di lokasi apartemen yang digarap Pengembang Cipta Group itu sudah memasang plang pertanda apartemen segera dibangun.

Dari maket yang dipampang di sana, akan dibangun lima gedung menjulang tinggi, dan melebihi landmark Welcome To Batam.

Plang pembangunan bertuliskan "Pulau Mas Putih" itu berdiri mulai dari Sekolah Global Indonesia hingga Jalan Sangam Bertuah. Plang setinggi orang dewasa itu panjangnya sekitar 40 meter. Pembangunan apartemen mewah ini terletak tidak jauh dari Kantor Pemko Batam, Batam Center, Batam.

Semenjak plang bangunan tersebut dipasang warga tidak dapat lagi berfoto lebih dekat dengan ikon WTB. Pasalnya jalan akses ke sana yang berada di samping kanan sudah tertutup plang.

Padahal, objek wisata ikon WTB Kota Batam ini setiap sore dikunjungi warga. Bahkan di antaranya ada yang menjadikan tempat ini sebagai tempat berjualan. *** (ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews