Polisi Diminta Perkarakan Mereka yang Telanjangi Sopir Taksi Online

Polisi Diminta Perkarakan Mereka yang Telanjangi Sopir Taksi Online

Seorang sopir taksi online yang dihukum buka baju di depan umum. (Foto: youtube via kompas.com)

BATAMNEWS.CO.ID - Kasus sopir taksi yang dipermalukan dan ditelanjangi di depan umum oleh sekelompok orang di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, kini menjadi pembahasan serius, bahkan sampai dibicarakan oleh orang nomor satu di Yogyakarta. 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian menindak tegas para pelaku penelanjangan seorang sopir taksi online di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Minggu malam silam.

"Saya mohon kalau itu sifatnya kriminalitas agar kepolisian mengambil tindakan," kata Sultan di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Seorang sopir taksi online dipermalukan dengan ditelanjangi di depan umum oleh sekelompok orang lantaran diketahui hendak menaikkan penumpang di Bandara Adisutjipto, Minggu malam 18 Juni lalu.

Video berdurasi 13 detik yang menggambarkan peristiwa itu juga telah viral dan banyak diperbincangkan di media sosial.

"Masak sampai seperti itu? Itu sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Sultan yang sebelumnya mengaku belum mengetahui ihwal kejadian itu.

Ia menyesalkan peristiwa seperti itui terjadi di Yogyakarta. Sultan menilai tindakan sekelompok orang itu berlebihan dan telah keluar dari batas norma sosial sebagai masyarakat yang beradab.

"Masak kita sebagai masyarakat yang beradab seperti itu, itu tidak benar," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews