Lebaran di Tambelan Terancam, Listrik Nyala Hanya 12 Jam, Itu Pun Bergilir

Lebaran di Tambelan Terancam, Listrik Nyala Hanya 12 Jam, Itu Pun Bergilir

Tambelan terlihat dari udara (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Perusahaan Listrik milik Negara (PLN) di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan kembali bermasalah dengan aksi pamadaman bergilir mulai 17 Juni 2017. Hal itu membuat sejumlah warga meminta agar PLN Tanjungpinang memperhatikan listrik Tambelan. Apalagi saat ini warga sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri.

"Jika PLN tak mengirim teknisi pada jadwal kapal feri maupun Sabuk Nusantara 62 pada 22 Juni, maka dipastikan warga Tambelan lebaran gelap gulita karena listrik saat ini hidup bergilir," kata Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Tambelan (KKT) Tanjungpinang, Patria, Senin 19/7.

Menurut dia, PLN maupun pemerintah sepertinya kurang serius memperhatikan listrik di Kecamatan terjauh di Kabupaten Bintan tersebut. Sehingga sampai sekarang listrik di Tambelan selalu bermasalah. Padahal bukan hidup 24 jam, tapi cuma 12 jam. Itupun masih mati bergiliran.

"Kasihan warga yang beribadah selama Ramadhan harus bergelapan. Mereka yang berjualan kue untuk Lebaran juga harus menunggu giliran listrik nyala baru bisa memasak kue. Inikan menganggu kenyamanan warga," kata Patria.

Untuk itu, kata Patria, PLN Tanjungpinang harus segera mengirim teknisi ke Tambelan pada 22 Juni ini agar warga Tambelan tidak bergelapan merayakan idul Fitri 2017," katanya.
 
Sedangkan menurut warga Tambelan Saut, PLN Tambelan harus profesional dalam melayani warga Tambelan.

"Kami minta BPK turun langsung ke Tambelan untuk memeriksa ada masalah apa sebenarnya di PLN Tambelan," katanya.

Permasalahan pertama, PLN dinilai kurang transparan dalam menetapkan tagihan listrik. Hal ini terlihat dari tagihan biaya listrik bulanan yang tidak memiliki rekening resmi pembayaran dan tidak mencantumkan total daya listrik yang terpakai selama sebulan. 

"Rekening tagihan juga masih menggunakan fotocopy dan sebagian menggunakan sejenis 'bill' dari Bank Bukopin," ujarnya. 

Kata Saud, hal tersebut membuat biaya tagihan listrik tidak pernah ada perubahan.  

"Artinya, mau listrik hidup 12 jam atau 24 jam pada hari minggu, biayanya sama saja dengan tagihan listrik kala terjadi pamadaman," ujarnya. 

Permasalahan ke dua, hari minggu yang biasanya listrik menyala 24 jam, sekarang hanya 12 jam. 

"Biasanya minggu pagi listrik hidup, tapi sekarang padam, jadi kami tetap hanya mendapatkan jatah listrik pada malam hari yakni mulai dari pukul 17:00WIB sampai sekitar pukul 06:00WIB," ungkap Saud. 

Menurut dia, pihak PLN cabang Tanjungpinang sempat melakukan perbaikan kerusakan teknis pada diesel pembangkit listrik di PLN Tambelan, namun tetap saja mesin yang ada di PLN Tambelan mengalami kerusakan.

"PLN juga tidak disiplin ketika menyalakan listrik, yang seharusnya menyala pukul 17:00WIB kadang lewat sampai 10 menit," ujarnya. 

Saud mengungkapkan bahwa sebenarnya masyarakat Tambelan sudah cukup sabar dengan kondisi listrik di Tambelan, khawatirnya jika kesabaran tersebut habis.

"Kondisi listrik di Tambelan ini tak ada perubahan sama sekali,  dari era orde lama sampai saat ini, pelayanan listrik hanya 12 jam dari Senin-Sabtu,  sementara Minggu yang dulunya menyala 24 jam,  sekarang justru hanya 12 jam," tuturnya. 

Saud menambahkan bahwa permintaan sejumlah masyarakat untuk mendatangkan BPK ke PLN Tambelan adalah mencari solusi agar masalah listrik yang berakar sedari dulu dapat diselesaikan. 

"Saya secara pribadi berharap agar BPK tidak hanya fokus pada urusan di Jakarta sebagai ibu kota negara ini, tapi bersihkanlah unsur-unsur yang berkaitan dengan korupsi di pulau terpencil seperti kecamatan Tambelan sebagai daerah  perbatasan yang jauh dari jangkauan pusat," kata dia.***

(pat)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews