Pengadilan Singapura Adili Terdakwa Pengacau di Pusat Jajanan Toa Payoh

Pengadilan Singapura Adili Terdakwa Pengacau di Pusat Jajanan Toa Payoh

Foto: www.allsingaporestuff.com

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Belum pernah kita dengar di Indonesia jika perseolan berebut meja di restoran atau pusat kuliner sampai berujung ke pengadilan. Tetapi, jangan sembarang menggagu kenyamanan orang menikmati makanan, sebab bisa berujung ke pangadilan.

Itulah yang terjadi dengan pasangan Chow Chuin Yee, 45, dan Istrinya, Tay Puay Leng, 38,  yang terlibat perselisihan dengan Ai Ng Ai Hua, alias Ivor Ng, mengenai sebuah meja di sebuah pusat jajanan di Toa Payoh.

Mereka harus berhadapan dengan meja hijau di pengadilan sejak Kamis (15/62017).   Chow Chuin Yee dituduh menggunakan kekuatan kriminal dengan menggunakan tubuhnya untuk menyerang Ai Ng Ai Hua, alias Ivor Ng.

Dia juga diduga berperilaku tidak teratur dengan mendorong beberapa mangkuk dan piring dari meja ke tanah. Sedangkan Tay Puay Leng didakwa menggunakan kata-kata kasar pada Mr Ng dengan maksud untuk menimbulkan bahaya.

Insiden ini juga ada yang merekam dan mempostingkannya ke facebook pada 23 April lalu. Dalam video itu seorang wanita, yang berpakaian putih, meneriaki seorang pria tua, sebelum teman laki-lakinya mendorong pria tua itu dari belakang. Insiden tersebut terjadi di sebuah pusat jajanan di Toa Payoh Lorong 8 pada  21 April.

Video itu dibagikan secara ekstensif, dengan netizens yang mengungkapkan rasa jijik pada perilaku pasangan tersebut. Lalu polisi menangkap pasangan itu pada 25 April.

Pengacara mereka S. Balamurugan meminta waktu untuk membuat representasi. Pasangan tersebut akan kembali ke pengadilan pada 12 Juli.

Jika terbukti bersalah, Tay akan mendapat sejumlah hukuman. Ia didenda sampai $ 5.000 dan / atau dipenjara sampai enam bulan. Hukuman maksimal untuk menggunakan kekuatan kriminal adalah penjara tiga bulan dan denda denda $ 1.500, dan untuk perilaku tidak tertib, penjara $ 2.000 dan enam bulan.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews