Pengakuan Sopir Maut yang Tewaskan Dua Pelajar SMP di Barelang

Pengakuan Sopir Maut yang Tewaskan Dua Pelajar SMP di Barelang

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: medansatu.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Berada dalam tahanan Polresta Barelang, Imat Rohimat bakal terancam penjara lima tahun. Sebab, dia dinilai lalai dalam mengemudikan pickup Suzuki Extra warna putih sampai menghantam dua pelajar sampai tewas tadi subuh. 

Imat bercerita kepada polisi, menggeber pickup putihnya itu dengan dari Simpang Barelang, dan hendak menuju arah Jembatan Barelang. Ia baru mengantar sayur ke Pasar Jodoh.

"Dia sudah tiga kali bolak balik mengantar sayur pagi tadi," kata Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Efendi Marpaung, di ruang kerjanya (Sabtu17/6/2017).

Pas untuk ketiga kalinya, Imat mulai diserang kantuk. Matanya berat. Sehingga tak melihat korban yang sedang mendorong sepeda menyeberang jalan. Akibatnya, ia menabrak dua bocah pelajar SMP itu hingga tewas.

Dua pelajar SMP yang malang itu adalah M Rayhan (14) dan Yusuf Ali (14). Korban berangkat dari perumahan Legenda Bali, Batam Centre, kemudian tewas ditabrak pickup putih di Jalan Trans Barelang, selepas Mako brimob.

Si sopir pickup, saat ini masih dalam pemeriksaan unit laka lantas Polresta Barelang. "Sopirnya dijerat pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas," kata Iptu Efendi Marpaung.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews