Hakim: Uang Rp 600 Juta ke Amien Rais Tak Terkait Alkes

 Hakim: Uang Rp 600 Juta ke Amien Rais Tak Terkait Alkes

Amien Rasi. (foto: ist/wartakota)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengatakan uang Rp 600 juta yang masuk ke rekening Amien Rais tidak relevan dengan kasus yang menimpa mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

Disebutkan, uang tersebut tidak bisa dipastikan bagian hasil dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2005. Salah satu alasannya karena Amien menerima uang itu secara bertahap melalui transfer.

Diketahui, Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF), Yurida Adlaini, mentransfer sebanyak enam kali ke rekening Amien Rais. Uang tersebut dikirim Yurida atas perintah Nuki Syahrun selaku Ketua SBF dan juga adik ipar Sutrisno Bachir.

Selain ke Amien, Yurida juga mentransfer uang sebesar Rp 250 juta ke Sutrisno Bachir, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional.

"Menimbang, bahwa uang yang ditransfer kepada Sutrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan," kata anggota majelis hakim Diah Siti Basariah membaca amar putusan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Uang yang masuk ke rekening Amien ini sebenarnya berasal dari PT Mitra Medidua yang dikirimkan lebih dahulu ke rekening Yayasan SBF. PT Mitra mengerjakan proyek alkes tahun 2005, setelah ditunjuk PT Indofarma Tbk.

Pengiriman uang dari PT Mitra Medidua ke Yayasan SBF dilakukan secara bertahap, dengan rincian, 24 November 2005 sebesar Rp 50 juta, 12 Januari 2006 sebesar Rp 600 juta, 16 Maret 2006 sebesar Rp 119,2 juta. Kemudian, pada 2 Mei 2006 sebesar Rp741 juta, 12 November 2006 sebesar Rp 50 juta dan 22 November 2006 sebesar Rp 250 juta.

"Sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah Supari," kata Hakim Diah.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews