Ketua Gapensi Andi Cori Bongkar Bukti Oknum Jaksa Tanjungpinang Atur Pemenang Proyek

Ketua Gapensi Andi Cori Bongkar Bukti Oknum Jaksa Tanjungpinang Atur Pemenang Proyek

Salah satu bukti dari Ketua Gapensi Kepri Andi Cori terkait keterlibatan jaksa mengatur pemenang proyek (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Cori, mengaku memiliki bukti yang kuat atas dugaan keterlibatan oknum Jaksa Kejari Tanjungpinang dalam lelang proyek di ULP LPSE Kepri.

"Ada empat bukti yang kita pegang untuk melaporkan oknum jaksa itu ke Polda Kepri nanti," kata Andi Cori Kepada Batamnews.co.id melalui telepon, Kamis (15/6).

Salah satu bukti itu berupa SMS. SMS itu berasal dari pemegang kegiatan. "Ada 4 SMS bersambung dari pemegang kegiatan atas dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam proses pelelangan proyek ini," katanya.

Proyek tersebut adalah pembangunan sekolah di Madong, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Kota, Kota Tanjungpinang, Kepri. 

Modus jaksa tersebut adalah dengan meminta Pokja membatalkan proyek tersebut dan memenangkan pihak lain.

"Anehkan setelah sudah diumkan bisa dibatalkan, seleksi lagi dan dimenangkan, ada apa, saya sudah mengumpulkan bukti-bukti itu," ujarnya.

Andi Cori (Foto: Batamnews)

 

Adapun bukti lain yang pihaknya dapat seperti foto pada saat mobil pemegang kegiatan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terparkir di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, setelah itu diwaktu yang sama ULP menghadap oknum jaksa itu.

"Masih banyak bukti lainnya yg akan saya serahkan ke kapolda kepri dan ke Mabes Polri serta KPK," kata dia.

Kemudian Andi Cori menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan bertemu dengan puluhan asosiasi, pada saat itu pula pihaknya memaparkan permasalah tersebut.***

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews