Mendagri Protes KPK yang Mengurusi Korupsi Recehan

Mendagri Protes KPK yang Mengurusi Korupsi Recehan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017). (Foto: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

BATAMNEWS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlalu sibuk mengurusi kasus-kasus korupsi kecil di daerah.
Menurut Tjahjo, seharusnya KPK lebih fokus pada korupsi-korupsi berskala besar.

"Saya protes ke KPK, kenapa urusan Rp 5 juta-10 juta di kabupaten, KPK turun tangan?" kata Tjahjo, saat berpidato dalam acara pemberian penghargaan ke 21 Kepala Daerah berprestasi, di Jakarta, Kamis (15/7/2017).

Tjahjo mengatakan, dengan gerak KPK yang masuk ke kasus-kasus kecil di daerah, maka peran inspektorat daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi tidak optimal.

"Padahal, yang kami sedang garap peran inspektorat daerah dan APIP," kata politisi PDI-P ini.

Tjahjo tidak menyebut kasus apa yang dimaksudnya. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan adalah Rp 10 Juta rupiah.

Sebelumnya, menurut KPK, Parlin Purba sudah terlebih dulu menerima suap Rp 100 juta.

Pasca penangkapan itu, beberapa jaksa mengunggah foto di media sosial. Mereka berfoto sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Baca berita-berita menarik lainnya dari KOMPAS.com


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews