Tambang Timah Ilegal di Dabo Singkep Luput dari Perhatian

Tambang Timah Ilegal di Dabo Singkep Luput dari Perhatian

Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Gunung Muncung (foto : ist/Ruzi)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung kaki Gunung Muncung, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga saat ini masih marak terjadi dan luput dari perhatian aparat.

Informasi yang diperoleh batamnews.co.id, masyarakat yang melakukan pertambangan dilokasi tersebut adalah pekerja dari beberapa "bos timah" yang namanya sudah menjadi rahasia umum bagi warga Dabo Singkep dengan pola bagi hasil.

Aktivitas pertambangan terlihat jelas oleh masyarakat yang melintasi jalan raya yang menjadi penghubung masyarakat bila ingin ke Kota Dabo Singkep dari Kecamatan Singkep Barat.

"Aktivitas ini sudah lebih sebulan. Setahu saya memang daerah ini menjadi kawasan penyanggah hutan lindung Gunung Muncung yang dilarang untuk melakukan berbagai kegiatan merusak alam," kata Deni, salah seorang warga Dabo Singkep kepada batamnews.co.id, Jum'at (09/06/2017).

Ia melanjutkan, sempitnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Lingga, menjadi alasan para pekerja tambang memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Mahalnya harga timah hingga Rp 100 ribu per kilogram, kata Deni, menjadi daya tarik sebagian warga untuk melakukan penambangan timah.

"Meski begitu seharusnya penambangan tidak dilakukan disini. Hutan Lindung Gunung Muncung adalah hutan yang menjadi sumber air bersih warga di mata air gemuruh," kata Deni. 

"Malahan saya dengar bahwa kolong yang dikeruk timahnya ini adalah sumber mata air cadangan PDAM Lingga," ujarnya menambahkan.

ia pun berharap instansi terkait mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal di daerah tersebut.***

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews