Bejat! Paman Setubuhi Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan

Bejat! Paman Setubuhi Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan

Illustrasi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Inisial D (45), pria ini melakukan perbuatan bejat dengan tega menyetubuhi keponakan sendiri hingga hamil.

Kini, D sudah satu malam mendekam di jeruji besi Polres Tanjungpinang. Ia ditangkap polisi pada, Minggu (28/5) malam.

D dilaporkan ke Mapolres Tanjungpinang oleh saudari nenek korban JS (16) pada, Jumat (26/5) lalu, karena telah menyetubuhi JS hingga hamil 3 bulan.

"Neneknya yang melaporkan ke polisi, karena melihat perut cucunya besar (hamil) disetubuhi pamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Andri Kurniawan kepada Wartawan, Senin (29/5/2017).

Andri mengatakan bahwa D melakukan perbuatan bejatnya itu, dengan modus memacarin korban dan hingga membawa korban jalan-jalan ke tepi laut Kota Tanjungpinang.

"Korban pernah dibawa ke wisma Hanaria Kilo Meter 11 beberapa waktu yang lalu," kata Andri.

Kemudian, Andri melanjutkan, bahwa pelaku sudah melakukan atau menyetubuhi korban sudah sebanyak 3 kali, hingga korban sudah hamil 3 bulan.

"Pelaku ditangkap di Kilometer 18 arah kijang di rumah saudaranya pada minggu (28/5) sekitar pukul 10.00 WIB pagi," ungkapnya.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews