Ini Kata Menag Soal Cetakan Alquran Tanpa Surat Al-Maidah 51-57

Ini Kata Menag Soal Cetakan Alquran Tanpa Surat Al-Maidah 51-57

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memanggil pihak penerbit Alquran dengan cetakan yang tidak terdapat surat Al-Maidah ayat 51 hingga ayat 57.

Menurut Menteri, beredarnya Alquran tersebut murni karena kelalaian dari penerbit. Menurut Lukman, pihak penerbit juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Kami telah memanggil pihak penerbit, dan yang bersangkutan juga telah menyadari kekhilafannya," kata Lukman saat ditemui di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017 malam.

Menurut Lukman, hal tersebut bukanlah kesengajaan. Pihak penerbit juga sebelumnya melakukan hal tersebut tanpa sadar. Lukman mengatakan, dalam Alquran tersebut, penyusunan lembar Alquran yang terdapat surat Al Maidah terbalik. Dan tidak disusun sebagaimana mestinya.

"Jadi itu kan kenyataannya bahwa ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar. Ada di halaman yang berbeda begitu penempatannya. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari alquran itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, kitab suci Alquran tanpa Al-Maidah ayat 51-57 ini terungkap pada Selasa 23 Mei 2017. Hal ini, karena adanya laporan pengurus Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Agama pun melakukan penelusuran dan dilakukan klarifikasi ke PT Suara Agung yang menjadi perusahaan penerbit. Dari pemeriksaan terungkap, memang ada kesalahan pencetakan.

(ind)
 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews