Masyarakat Batam Protes, Tarif Listrik 10 Amper Akhirnya Naik 15 Persen

Masyarakat Batam Protes, Tarif Listrik 10 Amper Akhirnya Naik 15 Persen

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Setelah didesak  dari masyarakat Batam, Dinas Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri merevisi surat teknis pemberlakuan tarif tenaga listrik bright PT PLN Batam.

"Sebelumya tarif listrik naik 15 % untuk 6 amper saja, sekarang sudah untuk masyarakat yang mengunakan 10 amper," kata Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (Ampli) Batam Said Dahlawi, tadi siang. 

Ia menceritakan, ketika ESDM mengeluarkan petunjuk teknis tarif tenaga listrik naik hanya 15 % untuk 6 amper masyarakat kecewa. "Sehingga masyarat yang kebanyakan pengguna listrik 10 amper protes," kata Said.  

Menyikapi hal itu pada Kamis (25/05/2017) malam, beberapa aktivis termasuk Walikota Batam, Wakil Walikota Batam serta beberapa anggota DPRD Kepri dan Kepala ESDM Kepri mengadakan pertemuan dan musyawarah untuk mencari jalan keluar.
 
“Pada pertemuan itu kita sepakat, ESDM harus merevisi surat juknis (petunjuk teknis), bahwa meminta kenaikan 15 % tidak hanya untuk masyarakat yang memakai daya 6 amper namun juga 10 amper,” ujarnya kepada wartawan batamnews.co.id via telpon.
 
Sebab itu, Kepala ESDM langsung mengeluarkan surat revisi dengan nomor 671/80/LISTRIK/ESDM/V/2017. Pada surat tersebut juga dibunyikan ketentuan ini berlaku sampai dengan terbitnya peraturan gubernur yang baru. “Surat sudah beredar,” katanya.

Terkait perubahan Pergub Nomor 21 Tahun 2017 tentang kenaikan tarif listrik 45 persen, Said berharap bisa berubah paling lambat bulan tujuh. “Kita akan terus desak supaya pergub itu bisa direvisi. Karena yang diingikan masyarakat pergubnya direvisi,” tegasnya. *** (yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews