Menteri Agama Sebut Ada Kepentingan Besar Pasca Vonis Ahok

Menteri Agama Sebut Ada Kepentingan Besar Pasca Vonis Ahok

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok kalah di Pilkada DKI Jakarta dan divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Namun, sejumlah pihak tidak menerimanya. Bahkan, kasusnya sampai ke dunia internasional. Ada apa sebenarnya?

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyebut, sejumlah kepentingan turut campur dalam kasus penodaan agama dengan terpidana Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.

Menurut Lukman, turut campurnya kepentingan itu adalah penyebab kasus yang menjerat Ahok membesar.

Kasus yang sebenarnya sudah tuntas, usai Ahok divonis pidana penjara dua tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa lalu, 9 Mei 2017 , menyedot perhatian nasional, bahkan dunia. Sejumlah unjuk rasa terjadi.

Lukman mengatakan, besarnya pengaruh yang ditimbulkan dari kasus itu tak lepas dari adanya kepentingan tersebut.

"Ini (kasus Ahok) masalah yang sangat kompleks. Begitu. Masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah agama, tidak terhindarkan. Macam-macam masalah di sini itu muncul. Belum lagi, kepentingan yang berada di balik masalah-masalah itu," ujar Lukman dalam Kongres XIX Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Asrama Haji Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/5/2017) seperti dilansir viva.co.id.

Namun, Lukman belum mau mengungkap kepentingan yang ia maksud. Lukman hanya menekankan bahwa kasus saat ini berjalan sesuai koridor hukum di Indonesia. Lukman meminta masyarakat, baik yang memiliki sikap pro-Ahok, atau sebaliknya, untuk tidak berlebihan mengekspresikan sikap mereka.

Sebab, kasus pada akhirnya akan memiliki status in kracht (berkekuatan hukum tetap) usai semua prosedur, termasuk banding, atau hingga kasasi, tuntas.

"Mari sebagai saudara sebangsa, toleran dengan keputusan itu. Kalau yang merasa senang, sudahlah, senangnya jangan berlebihan. Yang sedih, sedihnya itu jangan berlebihan. Jadi, ya sudah mari kita sama-sama menanti putusan hukum. Agar, persaudaraan kita sebangsa tidak terus menerus terkait dengan persoalan-persoalan itu," ujar Lukman.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews