Kapolri: Tidak Boleh Ada yang Deklarasi Merdeka di Wilayah RI

 Kapolri: Tidak Boleh Ada yang Deklarasi Merdeka di Wilayah RI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada yang mendeklarasikan kemerdekaan di wilayah mana pun di lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk di Sulawesi Utara.

"Tidak boleh. Deklarasi tidak boleh," ujar Tito usai menjadi salah satu pemateri dalam kuliah umum pada Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XIX di Asrama Haji Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/5/2017).

Menurut Tito, rencana deklarasi kemerdekaan Minahasa – yang muncul di media sosial – dianggap sebagai reaksi spontan para aktivis terhadap ketidakpuasan kepada pemerintah.

Meski demikian, Tito mengatakan, Polri memilih melakukan tindakan persuasif terhadap mereka yang berencana melakukan deklarasi.

"Kita akan lakukan tindakan persuasif dulu kepada saudara-saudara di sana," ujar Tito.

Tito meminta masyarakat Indonesia untuk mengesampingkan hal-hal primordial seperti suku, agama, dan bahasa dalam berbangsa dan bernegara. Tito menyampaikan pergerakan kemerdekaan Indonesia dari Sumpah Pemuda pada 1928 hingga proklamasi pada 1945 sejatinya dilakukan dengan semangat mempersatukan Indonesia yang rakyatnya begitu beragam.

"Kita salah juga kalau menyalahkan pemerintahan saat ini, karena pemerintahan Jokowi baru dua tahun lebih. Tapi, kita bisa melihat perkembangannya sudah luar biasa," kata Tito.

Tito mengatakan, kestabilan politik diperlukan guna mendukung pemerintah mencapai misi itu. Menurut Tito, hal yang bisa dilakukan rakyat adalah menaruh kepercayaan kepada pemerintah serta tidak mengganggu stabilitas politik dengan berencana melakukan deklarasi kemerdekaan dari NKRI.

"Yang kita harus jaga sekarang adalah pemerintahan ini biarkan berjalan. Jangan sampai ada gangguan politik dan keamanan. Tidak boleh terjadi transition of power secara inkonstitusional. Harus melalui mekanisme demokrasi," ujar Tito.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews