Anggota DPRD Kepri, Onward: Harusnya Provinsi Khusus Batam Sudah Sejak 2005

Anggota DPRD Kepri, Onward: Harusnya Provinsi Khusus Batam Sudah Sejak 2005

Anggota DPR Provinsi Kepuluan Riaun, Onward Siahaan. (Foto: YouTube/Kilas 7 TV Batam)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Anggota DPR Provinsi Kepuluan Riaun, Onward Siahaan, menyatakan bahwa seharusnya Batam sudah menjadi Provinsi Khusus sejak 2005."Otorita Batam dan Pemko Batam melebur dan bertransformasi menjadi Provinsi," katanya kepada batamnews kemarin.

"Tapi tak tahu kenapa, ini ada kecelakaan sejarah juga Otoritas Batam itu malah menjadi BP Batam," kata Onward yang adalah Sekretaris DPW Partai Gerindra Kepri. Sebab tak melebur dan bertransformasi menjadi provinsi itulah kemudian terjadi kekisruhan di Batam. "Terjadilah dualisme di Batam," katanya.

Dosen Universitas Putra Batam ini meriwayatkan, Batam ditunjuk sebagai basis logistik minyak bumi yang bersumber di Sambu pada 1960-an. Sepuluh tahun kemudian, Batam ditetapkan sebagai Lingkungan Kerja Daerah Industri dengan dukungan dari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang dikenal sebagai Badan Otorita Batam, dasar hukumnya Kepres no. 41 tahun 1973.

Ia melanjutkan, waktu itu BJ Habibie berpikiran Otoritas Batam hanya sampai 2005 saja, sesudah itu melebur menjadi pemerintahan provinsi bersifatnya khusus di bidang ekonomi (investasi) dan mendesain Kota Batam untuk menarik investasi sesuai nawa cita Habibie.

Di masa itu, kata Onward, tak ada dualisme. "Batam belum menjadi daerah otonom, fungsi pemerintahan bagian penarik investasi dilaksanakan oleh otoritas. Setelah Batam mejadi  otonom terjadi geseka sebab ada dualisme. Investor bukan makin gampang masuk malah hengkang," katanya.

Itulah sebabnya, ketika itu Habibie lebih cenderung Batam dijadikan Provinsi Khusus. "Beliau tentu sangat mengetahui konsep Batam itu seperti apa. Kan didengungkan kembali oleh BJ Habibie untuk memberi tahu pemerintahan Batam seperti ini loh," katanya. "Peka dikit dong pemerintah."

Onward berharap rencana pembentukan provinsi khusus mendapat respon Pemerintah Pusat, agar tak menjadi masalah baru.

Selain ide provinsi khusus, bisa juga Batam dijadikan Kota khusus yang  masih dibahwa naungan Pemprov Kepri. "Di mana Walikotanya memiliki dua wakil yakni, satu bertugas untuk pemerintahan dan satu lagi untuk Ivestasi, tapi dalam satu wadah agar tidak dualisme." ***

Laporan: Afriadi - Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews