Pekan Depan DPR Kepri Bentuk Pansus Wagub

Pekan Depan DPR Kepri Bentuk Pansus Wagub

Ketua DPR Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak. (Foto: batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pekan depan membentuk Panitia Khsus (Pansus) untuk pemilihan Wakil Gubenur Kepri yang hampir setahun kosong.

Menurut Ketua DPR Kepri, pembentukan pansus ini berdasarkan saran dari Mendagri beberapa waktu yang lalu. Pansus yang akan dibentuk ini, kata Jumaga, mempunyai tugas pokok dan fungsi menyiapkan perangkat pemilihan seperti tata tertib (tatib) dan panitia pemilihan (panlih).

"Minggu depan kita rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub," kata Jumaga kepada batamnews.co.id, Senin (8/5).

Terkait kekosongan Wakil Gubenur sudah terlalu lama, kata Jumaga, terkendala persyaratan calon yang diajukan tidak lengkap. "Diantaranya surat pengunduran diri dan dukungan partai," tegas Jumaga. Ia menyebutkan ada dua nama calon yang masuk.

Jumaga juga menjelaskan posisi wakil Gubenur itu sudah diatur dalam undang-undang, oleh karena itu keberadaannya sangat penting.

Ketika ditanya mengapa terkesan mengulur-ulur waktu untuk mengajukan calon wakil gubernur itu, Jumaga menyebut itu bukan urusannya. 

"Itu urusan mereka. Tugas kami membentukan Pansus, mau lama atau tidak mereka yang mengurus persyaratan bukan kewewenangan saya," kata Jumaga.***

Laporan: Afriadi - Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews