Seorang Kakek di Tanjung Sengkuang Dituduh Cabuli Bocah 8 Tahun?

Seorang Kakek di Tanjung Sengkuang Dituduh Cabuli Bocah 8 Tahun?

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar, Batam, kemarin, menjemput paksa seorang kakek berusia 72 tahun di rumahnya di Tanjung Sengkuang.

Kakek yang akrab disapa Pak Wo itu ditangkap berdasarkan keterangan seorang bocah perempuan 8 tahun, Bunga (nama samaran) yang mengaku dicabuli. Pengakuan ini disampaikan kepada kedua orang tuanya.

Pengakuan itu datang setelah kedua orangtuanya curiga dengan keluhan sakit perut dengan alasan jatuh dari sepeda. Apalagi ada tetangga yang meyarankan untuk memeriksa gadis cilik itu ke dokter, sebab ia melihat Bunga sering barmain ke rumah Pak Wo setiap pulang sekolah.

"Keluarga terus mendesak korban untuk bercerita, dan korban mengaku telah dicabuli  terduga pelaku ini," kata Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry, Jumat (5/5/2017) sore. "Pengakuan korban, dia sering dikasih makanan dan juga uang."

Setelah itu mendengar keterangan Bunga, mereka melaporkannya ke polisi. Selanjutnya polisi mendampingi keluarga korban untuk memvisum Bunga. "Hasil visum menunjukkan ada luka di kemaluan korban," kata Ferry.

Setelah itu, polisi langsung menjemput Pak Wo di rumahnya. Namun, Pak Wo menyangkal semua tuduhan pencabulan tersebut. "Kita masih mencari alat bukti lainnya, kita masih menyelidiki laporan tersebut," ucap Ferry.

Polisi yang belum mengantongi bukti yang cukup tak bisa menahan Pak Wo terlalu lama, maka setelah 24 jam Pak Wo dilepaskan.  Kendati demikian, Pak Wo diwajibkan melapor ke Polsek Batuampar.

Pak Wo, merupakan seorang kakek dari tiga orang cucu. Ia tinggal bersama istrinya dan bertetangga dengan kaluarga Bunga.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews