Ketua DPR Batam, Nuryanto: Provinsi Khusus Batam Tinggal Tunggu Waktu

Ketua DPR Batam, Nuryanto: Provinsi Khusus Batam Tinggal Tunggu Waktu

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Koko Rimba/batamnews.co.id

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyatakan Batam sudah layak dan pantas dijadikan Provinsi Khusus (atau Istimewa) Batam.

"Tinggal bagaimana mendudukan persoalan ini bersama-sama antara daerah dan pusat agar semua pihak terkait fokus mencari solusi," ujar politisi PDIP Batam ini usai menggelar makan bersama wartawan diruang kerjanya, Jumat (5/4/2017).

Menurut Nuryanto, rencana pemekaran kota Batam menjadi Provinsi Khusus ini tinggal menunggu waktu saja.

Pernyataan Nuryanto ini sejalan dengan ide yang dsampaikan Presiden RI ke-3 BJ Habibie ketika berkunjung ke Batam pekan lalu.

Saat mengadakan pertemuan dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Batam, Habibie mengatakan mendukung terbentuknya Provinsi Khusus, dan akan menyampaikannya langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Sejumlah tokoh masyarakat Batam juga menyatakan dukungannya untuk "Provinsi Khusus Batam". Bahkan ada survei dari mahasiswa Universitas Sebelas Maret, Surabaya, yang hasilnya menyebutkan bahwa responden sangat setuju Batam dijadikan provinsi.

Pertimbangan Nuryanto,  pembentukan Provinsi Khusus Batam tersebut sebuah pilihan. Ia juga percaya jika terbentuk provinsi, maka ekonomi Batam akan maju.

Nuryanto menambahkan, saat ini pertumbuhan ekonomi di Batam merosot dan sangat lemah.  "Kondisi ekonomi Batam sedang ada masalah dan bukti itu terlihat dengan banyaknya investor kabur dari Batam, dampaknya pengangguran makin tinggi di Batam," katanya.

Itulah sebabnya, Habibie dan sejumlah tokoh masyarakat Batam menginginkan Batam menjadi provinsi. Bahkan anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk juga mengamininya.

"Kalau ini memang akan menjadi daerah otonomo baru dan nanti akan kita urus di Komisi II DPR RI," ujarnya kepada batamnews.co.id usai menghadiri rapat bersama dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Graha Kepri, Batam Centre, Selasa (18/4/2017).

Ia menyarankan agar konsep wacana pemekaran Provinsi Batam disodorkan langsung ke Komisi II DPR RI. Kata dia, DPR akan meninjau sisi sosiologis sebelum menentukan naskahnya seperti apa.

Lazimnya, pembentukan daerah baru memang atas usulan warga yang dibahas DPRD dan pemerintah provinsi setempat. Mekanisme lain atas usulan pemerintah. Atas dua usulan itu, DPR akan membahas bersama pemerintah dengan mempertimbangkan semua segi.

Jadi wacana ini masuk tersumbat di level pemerintah di daerah dan di gedung-gedung dewan. Sejatinya sebagai pelayan dan wakil rakyat, bapak-bapak pejabat dan anggota dewan itu tentu wajib mendengar aspirasi rakyat Batam. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews