Kampanye Menuntut Pemerkosa TKI Dibebaskan Muncul di Arab

Kampanye Menuntut Pemerkosa TKI Dibebaskan Muncul di Arab

BATAMNEWS.CO.ID - Seorang pemerkosa tenaga kerja Indonesia yang dijebloskan dalam penjara Amerika Serikat sejak 2006, mendadak dikampanyekan untuk membebaskannya.

Pria pemerikosa itu adalah warga Arab Saudi Homaidan al-Turki. Ia divonis bersalah oleh pengadilan di Colorado dan mengganjarnya hukuman 28 tahun penjara.

Selain kesalahan penyerangan seksual pada asisten rumah tangga asal Indonesia, ia juga dinyatakan bersalah pada 12 kejahatan lainnya.

Hukuman itu kemudian diperingan menjadi delapan tahun karena dia dianggap berperilaku baik. Pengacara Al-Turki mengatakan tuduhan pemerkosaan itu hanyalah akal-akalan dan dipicu oleh tuduhan terorisme yang gagal terhadapnya.

Kini muncullah tagar "Al-Turki Parole" atau "Al-Turki bebas bersyarat" yang digunakan oleh ratusan ribu orang di Timur Tengah - termasuk ulama-ulama besar di Arab Saudi dan negara lain - dengan tujuan mempengaruhi keputusan.

Sebuah komite dijadwalkan bertemu pekan ini untuk memutuskan apakah Al-Turki layak mendapat pembebasan bersyarat.

Pada Selasa lalu, Al-Turki memohon pada Dewan Pembebasan Bersyarat Colorado untuk dibebaskan demi anak-anaknya, tetapi ia tetap membantah soal tuduhan pemerkosaan itu.

Anak laki-laki Al-Turki, yang mengatakan bahwa dia belum pernah bertemu ayahnya dalam 11 tahun rerakhir, mempelopori kampanye online itu dan meminta orang untuk menggunakan tagar berbahasa Inggris.

Salah satu anak perempuan Al-Turki berkicau bahwa ayahnya telah memenuhi syarat untuk dibebaskan dan menambahkan, "sudah saatnya dia diberi pembebasan bersyarat untuk dipertemukan kembali dengan kami."

Beberapa pengguna Twitter juga berbagi dukungan lewat video: "Ini adalah pesan atas nama semua orang Saudi terhadap sistem peradilan yang murah hati di Amerika. Tolong, bebaskan Homaidan. Kita tidak dapat menghadapi ini lagi."

"Homaidan telah menjalani hukuman minimum dan sekarang layak untuk pembebasan bersyarat ... jika tidak secara legal maka untuk alasan kemanusiaan," kata satu pengguna Twitter.

Ulama Saudi Awad al-Qarni melanjutkan: "Kami meminta Colorado untuk memberi kesempatan kepada Homaidan untuk menjalani hidup di kelilingi keluarganya."

Dan ulama terkemuka Kuwait Nabil al-Awadhy juga memberikan dukungan. Kewarganegaraan Al-Awadhy dicabut beberapa tahun yang lalu karena "merugikan" kepentingan negaranya. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews