Diduga Menganiaya Paspampres, Seorang Pedagang Es Ditangkap Polisi

Diduga Menganiaya Paspampres, Seorang Pedagang Es Ditangkap Polisi

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Petugas Polres Jakarta Pusat meringkus pria berinisial R yang diduga jadi salah satu pelaku penganiayaan dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Kesehatan menuju Tanah Abang. Polisi menyebut R merupakan pedagang es balok yang biasa berjualan di sekitar lokasi kejadian.

"R ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (30/4) seperti diberitakan Antara.

R ditangkap Sabtu malam lalu dalam pelariannya. Ia kabur setelah kejadian sehingga petugas mengejarnya.

Argo mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus penganiayaan ini. Menurutnya, masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran petugas. R tidak sendiri menganiaya Prajurit Satu Rico Candra Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus.

Menurut Argo, polisi akan mendalami motif penganiayaan dari R dan rekan-rekannya.

Rico dan Fatah dikeroyok sejumlah orang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/4) lalu.

Kejadian bermula saat Pasaribu adu mulut dengan seorang pengendara sepeda motor. Cekcok itu berlanjut pada perkelahian. Rico dikeroyok oleh pengendara motor tersebut dan dua orang lainnya.

Saat itu, Fatah melintas di lokasi kejadian dan berusaha membantunya. Tapi belum sempat menolong, ia dipukul oleh seorang pelaku hingga tak sadarkan diri.

Para pelaku kemudian menganiaya Rico dan Fatah hingga keduanya mengalami luka tusuk. Rico tertusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri. Sedangkan Fatah mengalami pendarahan pada bagian mulut dan menderita lima luka tusuk di punggung.***

Baca juga artikel-artikel menarik lainnya dari cnnindonesia.com

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews